SUMEDANG, TARGETKRIMINAL.COM — Hari itu, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor tak hanya menjadi ruang belajar bagi para calon aparatur negara. Ribuan orang berkumpul dalam satu pembelajaran yang kemudian membawa nama Indonesia ke panggung dunia.
Sebanyak 2.008 peserta yang terdiri dari sivitas akademika dan Praja IPDN mengikuti pelajaran Hak Asasi Manusia (HAM) secara serentak. Kegiatan yang digelar Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI tersebut berhasil memecahkan rekor Guinness World Records untuk kategori The Largest Human Rights Lesson atau pelajaran HAM terbesar di dunia.
Indonesia sekaligus menggeser rekor yang sebelumnya dicatat Kepolisian Ekuador sejak 2018 dengan jumlah 1.770 peserta.
Pencapaian itu disahkan langsung oleh Official Adjudicator Guinness World Records, Aynee Toorabally, dalam seremoni yang dihadiri Menteri HAM Natalius Pigai dan Wakil Rektor II Bidang Administrasi IPDN Arief M. Edie.
Bagi KemenHAM, rekor tersebut bukan hanya soal mengumpulkan ribuan orang dalam satu tempat. Ada pesan yang ingin ditanamkan bahwa pendidikan HAM harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, termasuk bagi mereka yang kelak menjalankan roda pemerintahan.
Menteri HAM Natalius Pigai menyebut pencapaian tersebut sebagai tonggak penting bagi Indonesia.
“KemenHAM menjadi satu-satunya kementerian yang berhasil memecahkan rekor dunia melalui pelaksanaan salah satu tugas utamanya, yaitu memberikan pendidikan dan penyuluhan tentang kesadaran HAM kepada masyarakat Indonesia,” kata Pigai.
Menurut Pigai, pemecahan rekor itu merupakan puncak dari gerakan edukasi HAM yang selama ini dilakukan KemenHAM di berbagai daerah.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk nyata pelaksanaan mandat Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang Kementerian HAM, yang memberikan tugas kepada kementerian untuk memperkuat pendidikan dan penyuluhan HAM kepada masyarakat.
“Kami memiliki tugas berdasarkan Perpres 156 Tahun 2024 untuk mendidik dan mengajarkan HAM. Hari ini tugas itu diakui dunia internasional. Rekor yang sebelumnya dipegang Ekuador kini menjadi milik Indonesia,” ujarnya.
Pigai turut menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas pembentukan Kementerian HAM yang dinilainya turut memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan HAM global.
Bagi Indonesia, pencapaian di Jatinangor hadir di tengah meningkatnya peran negara dalam isu HAM internasional.
Pigai menyinggung kepercayaan dunia kepada Indonesia yang dipercaya memegang posisi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2026.
Menurutnya, posisi tersebut harus diikuti dengan penguatan pendidikan HAM di dalam negeri.
Rekor Guinness World Records menjadi salah satu momentum untuk menunjukkan bahwa pemajuan HAM tidak hanya dilakukan melalui diplomasi internasional, tetapi juga melalui pendidikan yang menyentuh masyarakat secara langsung.
“Ini menjadi modal penting bagi Indonesia untuk tampil sebagai salah satu pelopor dalam pendidikan dan pemajuan HAM di dunia,” kata Pigai.
Sementara itu, Rektor IPDN Halilul Khairi melalui Wakil Rektor II Bidang Administrasi Arief M. Edie menyambut baik pelaksanaan pembelajaran HAM tersebut.
Menurut Arief, IPDN memiliki posisi strategis dalam menanamkan pemahaman HAM kepada calon aparatur negara. Para praja nantinya akan berhadapan langsung dengan masyarakat ketika menjalankan tugas pemerintahan.
Karena itu, kemampuan administratif dan teknis saja dinilai tidak cukup. Aparatur juga harus memiliki kesadaran untuk menghormati hak dan martabat setiap warga negara.
“Seorang aparatur pemerintahan tidak cukup hanya mampu menjalankan program pemerintah, tetapi juga harus memahami, menghormati dan menjunjung tinggi martabat serta hak setiap warga negara,” katanya.
Arief berharap pembelajaran yang diberikan KemenHAM dapat membentuk karakter praja IPDN agar mampu menjadi pelayan masyarakat yang profesional sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Pada akhirnya, rekor dunia yang lahir dari Jatinangor bukan sekadar angka 2.008 peserta dalam catatan Guinness World Records.
Di baliknya ada sebuah pesan sederhana semakin banyak orang memahami HAM, semakin besar pula harapan agar kekuasaan dan pelayanan publik dijalankan dengan menghormati manusia.
Dari ruang belajar IPDN, pelajaran HAM itu pun melangkah lebih jauh menjadi catatan dunia sekaligus pesan Indonesia bahwa kesadaran HAM harus tumbuh dari bangku pendidikan sebelum diterapkan dalam kehidupan bernegara. (Belva)


