BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL
COM — Di balik upaya pemerintah mempercepat digitalisasi bantuan sosial (bansos), ada persoalan mendasar yang masih menjadi perhatian pemerintah desa terhadap ketepatan data penerima bantuan. Ketika data tidak sesuai dengan kondisi masyarakat, aparatur desa harus menghadapi keluhan warga sekaligus berupaya menjelaskan persoalan yang terjadi.
Kegelisahan tersebut disampaikan Kepala Desa Buyan Kelumbi, Arlan, dalam sosialisasi dan rapat koordinasi pemanfaatan digitalisasi data perlindungan sosial di Gedung Serba Guna Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (21/10/2026).
Dalam forum itu, Arlan meminta pemerintah mengembalikan pendataan penerima bansos kepada desa. Ia menilai, aparatur desa memiliki pemahaman langsung mengenai kondisi masyarakat karena berinteraksi dengan warga melalui kepala dusun, ketua RT.dan RW.
“Keadaan di desa kami yang tahu. Pendataan di desa melalui kadus, RT/RW. Kami di desa sudah terlalu rumit menghadapi data bansos yang tidak sesuai dengan penerima,” ujar Arlan.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan bansos bukan hanya menyangkut ketersediaan data, tetapi juga kesesuaian informasi dengan keadaan sebenarnya di lapangan.
Bagi pemerintah desa, pendataan membutuhkan ketelitian dan pembaruan secara berkala. Perubahan kondisi ekonomi keluarga, situasi sosial, hingga kebutuhan warga perlu menjadi perhatian agar data yang digunakan dalam program perlindungan sosial tidak tertinggal dari kenyataan.
Aparatur desa yang mengenal masyarakat secara langsung dinilai dapat membantu proses verifikasi. Karena itu, Arlan berharap keterlibatan desa dalam pendataan diperkuat sehingga persoalan ketidaksesuaian data penerima bansos dapat diminimalkan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat sebagai bagian dari upaya mendukung pemanfaatan digitalisasi dalam pengelolaan data perlindungan sosial.
Pelaksanaannya berkaitan dengan surat Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Nomor B-30/PKP-DTP/RI.PP.00/08/2026 tentang penyampaian lokus perluasan piloting digitalisasi bansos.
Sosialisasi dan rapat koordinasi ini bertujuan mendukung pemutakhiran serta pengelolaan data masyarakat fakir miskin, sekaligus meningkatkan akurasi data sasaran perlindungan sosial.
Dalam pelaksanaannya, koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, operator data dan pendamping sosial menjadi bagian penting untuk mendukung pembaruan informasi.
Digitalisasi diharapkan dapat membuat pengelolaan data lebih terstruktur. Namun, sistem yang baik tetap membutuhkan informasi yang benar, proses verifikasi yang memadai dan pembaruan data sesuai kondisi masyarakat.
Masukan dari Kepala Desa Buyan Kelumbi menjadi pengingat bahwa teknologi dan pengetahuan aparatur di lapangan perlu berjalan beriringan. Data yang tersimpan secara digital harus tetap mencerminkan keadaan warga agar program bantuan sosial dapat menjangkau penerima sesuai kriteria.
Sosialisasi dan rapat koordinasi tersebut resmi dibuka oleh Kasi Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Kecamatan Tempilang, Yan Rudianto, AMK, yang mewakili Camat Tempilang.
Dalam sambutannya, Yan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah menghadiri kegiatan tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena Camat Tempilang tidak dapat hadir akibat pekerjaan lain yang tidak bisa diwakilkan.
“Terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir. Kami memohon maaf karena Camat Tempilang tidak bisa hadir lantaran ada pekerjaan lain yang tidak bisa diwakilkan. Semoga acara hari ini berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi kita semua,” ujar Yan Rudianto.
Ia berharap kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi seluruh peserta, terutama dalam memperkuat koordinasi dan mendukung pemutakhiran data perlindungan sosial di Kecamatan Tempilang.
Kegiatan ini dihadiri Penyuluh Sosial Ahli Muda Guntur Dulma, S.Pd.; Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Fadillah, S.ST.; Penata Layanan Operasional Mohammad Nazir, S.E.; serta Pengelola Layanan Operasional Arie Setiawan, A.Md.
Turut hadir Kasi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan, para kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), operator pengisian data desa melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), pendamping sosial ASN dan PPPK Kementerian Sosial RI, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Kecamatan Tempilang.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pengelolaan dan pemutakhiran data perlindungan sosial.
Pada akhirnya, keberhasilan digitalisasi bansos tidak hanya diukur dari kecepatan sistem mengolah informasi. Ketepatan data dan kesesuaian penerima dengan kriteria bantuan tetap menjadi hal mendasar yang harus diperhatikan.
Suara dari Desa Buyan Kelumbi menjadi catatan penting dalam upaya memperbaiki tata kelola bantuan sosial. Sebab, di balik angka dan nama dalam sistem, ada kehidupan masyarakat yang membutuhkan perhatian dan perlindungan.
Digitalisasi boleh menjadi arah pembaruan, tetapi data yang akurat dan keterlibatan desa menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
Penulis: Belva Al Akhab


