BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Kepulan asap membumbung dari kawasan hutan belukar di Dusun Kelekak Kabung, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (22/8/2026) sore.
Api membakar lahan milik warga yang ditumbuhi semak belukar dan tanaman sawit. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 4,2 hektare.
Begitu laporan diterima, personel Polsek Tempilang Polres Bangka Barat bergerak cepat menuju lokasi. Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi bersama Bhabinkamtibmas Desa Benteng Kota, Bhabinkamtibmas Desa Air Lintang dan masyarakat turun langsung melakukan pemadaman.
Medan yang dipenuhi vegetasi kering membuat api harus segera dikendalikan. Petugas dan warga bergotong royong memadamkan kobaran sekaligus melakukan penyekatan agar api tidak merambat lebih jauh.
Perhatian utama diarahkan pada kawasan yang berpotensi mendekati permukiman. Langkah pencegahan dilakukan untuk memastikan kobaran api tidak berubah menjadi ancaman yang lebih besar bagi warga.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, kecepatan personel mendatangi lokasi menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla.
“Personel Polsek Tempilang langsung mendatangi lokasi dan bersama masyarakat melakukan pemadaman serta memastikan api tidak meluas ke permukiman warga,” kata Iptu Yos Sudarso.
Tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kawasan yang terbakar. Pemantauan dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala dan memicu kebakaran susulan.
Iptu Yos Sudarso menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat. Salah satu hal yang paling ditekankan adalah larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar karena dapat menyebabkan api sulit dikendalikan dan membahayakan lingkungan maupun permukiman,” ujarnya.
Menurutnya, kebakaran lahan tidak hanya mengancam tanaman dan lingkungan. Jika tidak segera ditangani, kobaran api dapat merambat menuju kawasan yang dihuni masyarakat.
Karena itu, Polres Bangka Barat mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api ataupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Laporan yang disampaikan sejak awal akan memudahkan petugas melakukan penanganan sebelum api semakin besar dan sulit dikendalikan.
Penanganan karhutla di Kelekak Kabung berlangsung aman dan kondusif. Polisi bersama masyarakat tetap melakukan pemantauan di lokasi untuk memastikan api tidak kembali meluas.
Peristiwa ini kembali memperlihatkan bahwa ketika api mulai mengancam lahan, kecepatan respons dan gotong royong menjadi pertahanan pertama. Di Kelekak Kabung, polisi dan warga memilih bergerak bersama sebelum kobaran api menjangkau lebih banyak kawasan. (Belva)


