BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Aktivitas kendaraan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Senin (17/8/2026) sore, berlangsung seperti biasa. Namun, sebelum kendaraan memasuki kapal angkutan, ada pemeriksaan yang harus dilewati.
Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat menyisir kendaraan dan muatan yang hendak menyeberang. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada barang ilegal, khususnya timah, yang dibawa keluar melalui jalur laut.
Sejak pukul 17.00 WIB, petugas melakukan pemantauan di kawasan pelabuhan. Kendaraan diperiksa, muatan dicek, sementara dokumen perjalanan turut dicocokkan.
Polisi tidak hanya mengandalkan pemeriksaan fisik. Dokumen kapal berupa manifest diperiksa, berat kendaraan dicek melalui loket, serta surat-surat yang dibawa pengemudi ikut diteliti.
Para sopir juga dimintai keterangan. Petugas menggali informasi mengenai dari mana barang tersebut berasal dan ke mana akan dikirim.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak penyelundupan timah melalui jalur transportasi laut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah adanya penyelundupan timah.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan, muatan dan dokumen yang dibawa. Personel juga memastikan asal serta tujuan barang yang diangkut untuk mengantisipasi adanya upaya penyelundupan timah,” kata Iptu Yos Sudarso menyampaikan keterangan Kapolres Bangka Barat.
Bagi polisi, pengawasan di pelabuhan bukan hanya persoalan memastikan kendaraan dapat menyeberang. Lebih dari itu, setiap barang yang keluar melalui jalur laut harus memiliki asal-usul dan tujuan yang jelas.
Terlebih, jalur pelabuhan menjadi salah satu akses penting pergerakan barang dari Pulau Bangka menuju wilayah lain.
Karena itu, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah pelabuhan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi barang ilegal.
“Pengawasan di Pelabuhan Tanjung Kalian akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga jalur transportasi laut tetap aman dan mencegah adanya aktivitas ilegal,” ujar Yos.
Dari pemeriksaan yang dilakukan pada Senin sore tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas ataupun muatan barang yang mencurigakan pada kapal angkutan barang.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas maupun muatan barang yang mencurigakan pada kapal angkutan barang,” katanya.
Meski tidak menemukan pelanggaran, polisi tetap mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba membawa barang yang bertentangan dengan hukum melalui jalur transportasi laut.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut untuk memastikan setiap barang yang dibawa memiliki dokumen serta asal-usul yang jelas.
Pengawasan di Tanjung Kalian pun menjadi salah satu upaya kepolisian menjaga pintu keluar-masuk barang tetap aman. Di tengah upaya mencegah peredaran timah ilegal, setiap kendaraan dan muatan kini harus melewati pemeriksaan sebelum melanjutkan perjalanan menyeberangi laut. (Belva)


