BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Tidak ada keributan. Tak terdengar suara mesin ponton yang bekerja di tengah aliran sungai. Di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, aktivitas penambangan kini berhenti.
Sejumlah ponton yang sebelumnya berada di kawasan tersebut mulai ditarik keluar oleh pemiliknya. Kondisi ini terjadi setelah Polres Bangka Barat memilih pendekatan humanis dan persuasif untuk menyikapi aktivitas penambangan di kawasan DAS Kampak.
Polisi tidak hanya mengandalkan tindakan penertiban, tetapi terlebih dahulu membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat dan warga di sekitar kawasan tersebut. Imbauan disampaikan secara persuasif agar masyarakat menghentikan aktivitas penambangan dan menarik peralatan tambang dari lokasi.
Pendekatan itu perlahan membuahkan hasil. Warga pemilik ponton merespons imbauan kepolisian dengan mulai mengeluarkan peralatan tambang secara sukarela.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan pendekatan persuasif menjadi salah satu langkah yang dikedepankan untuk menjaga keamanan sekaligus membangun kesadaran masyarakat.
“Pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk memahami bahwa menjaga lingkungan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama,” kata Iptu Yos Sudarso, menyampaikan pernyataan Kapolres Bangka Barat, Selasa (18/8/2026).
Menurut Yos, komunikasi dengan tokoh masyarakat di sekitar DAS Kampak turut menjadi jembatan untuk menyampaikan imbauan kepada warga. Melalui komunikasi tersebut, polisi mendorong masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan dan menarik ponton dari kawasan DAS.
Respons warga pun menjadi salah satu kunci sehingga kondisi di lokasi dapat kembali kondusif.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang merespons imbauan dengan baik dan secara sukarela mulai menarik ponton dari lokasi. Ini menunjukkan bahwa komunikasi yang baik dapat menghasilkan solusi bersama,” ujarnya.
Polres Bangka Barat memastikan pendekatan tersebut tidak berhenti setelah aktivitas tambang dihentikan. Pemantauan akan terus dilakukan untuk mencegah aktivitas penambangan kembali berlangsung di kawasan DAS Kampak.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas penambangan yang melanggar ketentuan hukum dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga kawasan DAS Kampak agar tetap aman, tertib dan tidak mengalami kerusakan akibat aktivitas yang tidak sesuai ketentuan,” katanya.
Berdasarkan pemantauan pada Selasa (18/8/2026), kondisi kawasan DAS Kampak terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan di lokasi.
Ponton-ponton yang sebelumnya berada di kawasan tersebut juga mulai ditarik keluar oleh pemiliknya.
Bagi Polres Bangka Barat, situasi ini menjadi gambaran bahwa komunikasi yang dibangun dengan masyarakat dapat menjadi jalan untuk menyelesaikan persoalan di lapangan.
Di tengah upaya menjaga kawasan DAS dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, pendekatan humanis menjadi pilihan. Bukan sekadar menghentikan aktivitas tambang, tetapi juga mengajak masyarakat ikut menjaga kawasan yang menjadi ruang hidup bersama. (Belva)


