Lebih dari dua dekade setelah Reformasi 1998, Indonesia memang berubah, tetapi belum tentu menjadi lebih jernih. Demokrasi prosedural menguat, kebebasan sipil melebar, dan militer ditarik dari panggung politik praktis. Namun di balik capaian itu, muncul pertanyaan yang tak kunjung reda, apakah reformasi benar-benar membangun tata kelola yang sehat, atau sekadar memindahkan pusat kekuasaan dari satu dominasi ke dominasi lain?
Kritik terhadap reformasi kerap berangkat dari asumsi bahwa proyek ini tidak sepenuhnya lahir dari rahim kebutuhan domestik, melainkan turut dipengaruhi arus global, yakni liberalisasi politik, supremasi hukum, hingga penguatan aktor non-negara. Dalam literatur politik, fenomena ini sering dibaca sebagai bagian dari ekspansi norma global yang, dalam praktiknya, tidak selalu selaras dengan konteks lokal. Di Indonesia, hasilnya tampak paradoksal, dimana supremasi sipil menguat, tetapi oligarki ekonomi-politik justru menemukan ruang konsolidasi yang lebih leluasa.
Dalam lanskap ini, posisi Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi salah satu titik perdebatan paling sensitif. Penarikan TNI dari politik praktis pascareformasi merupakan konsensus penting untuk mengakhiri dwifungsi militer. Namun, dalam praktiknya, narasi “kembali ke barak” sering kali dipahami secara sempit, dimana seolah-olah setiap keterlibatan TNI di ruang publik otomatis bertentangan dengan demokrasi.
Padahal, dalam kerangka pertahanan modern, militer tidak semata bertugas menghadapi ancaman eksternal. Banyak negara demokratis tetap mengintegrasikan militernya dalam operasi non-perang, terkait penanggulangan bencana, stabilisasi wilayah konflik, hingga dukungan terhadap keamanan domestik dalam batas tertentu. Indonesia sendiri mengenal doktrin sistem pertahanan semesta (sishankamrata), yang menempatkan rakyat sebagai komponen pendukung pertahanan negara. Dalam konteks ini, relasi TNI dan masyarakat bukanlah anomali, melainkan bagian dari desain konstitusional.
Di sisi lain, peran organisasi non-pemerintah (NGO) juga tak bisa direduksi secara hitam-putih. Kehadiran NGO merupakan bagian dari ekosistem demokrasi, mereka mengisi celah yang tak terjangkau negara, memperjuangkan hak kelompok rentan, dan menjadi mekanisme kontrol terhadap kekuasaan. Namun, kritik terhadap NGO muncul ketika independensi mereka dipertanyakan, terutama terkait sumber pendanaan dan agenda yang diusung.
Pemikiran Joseph Nye tentang soft power relevan dalam membaca fenomena ini. Nye menekankan bahwa pengaruh global tidak selalu bekerja melalui kekuatan militer atau ekonomi, tetapi juga melalui nilai, ide, dan institusi, termasuk NGO. Dalam kerangka ini, NGO dapat menjadi kanal penyebaran norma global, tetapi sekaligus membuka ruang bagi penetrasi kepentingan eksternal.
Pandangan yang lebih kritis datang dari James Petras, yang menilai sebagian NGO di negara berkembang berfungsi sebagai “penyangga” yang meredam radikalisme sosial tanpa benar-benar menantang struktur ekonomi global. Sementara John Mearsheimer, melalui perspektif realisme, mengingatkan bahwa dalam politik internasional tidak ada “makan siang gratis”, dimana setiap aliran dana lintas negara hampir selalu membawa kepentingan tertentu.
Namun demikian, menyederhanakan NGO sebagai alat asing juga berisiko menutup mata terhadap kontribusi nyata mereka. Banyak NGO lokal bekerja dengan integritas tinggi, memperjuangkan transparansi, lingkungan, dan keadilan sosial di tingkat akar rumput. Problem utamanya bukan pada eksistensi NGO itu sendiri, melainkan pada akuntabilitas, transparansi pendanaan, dan konsistensi agenda dengan kepentingan nasional.
Di titik inilah perdebatan tentang TNI dan NGO sering kehilangan proporsi. Kritik terhadap militer penting untuk menjaga akuntabilitas, tetapi delegitimasi berlebihan justru dapat melemahkan institusi pertahanan. Sebaliknya, kecurigaan berlebihan terhadap NGO dapat merusak ruang sipil yang menjadi fondasi demokrasi. Kedua ekstrem ini berisiko memperdalam polarisasi, bukan memperkuat negara.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah bayang-bayang oligarki yang justru jarang menjadi sasaran utama perdebatan. Dalam banyak kasus, kekuatan ekonomi-politik inilah yang paling diuntungkan dari situasi ketika institusi negara dan masyarakat sipil saling berhadap-hadapan. Oligarki bekerja senyap, dengan mengonsolidasikan pengaruh melalui partai politik, kebijakan publik, dan kontrol sumber daya, sementara energi publik habis dalam konflik naratif antara militer dan NGO.
Karena itu, membaca ulang reformasi tidak cukup dengan mengulang slogan lama. Yang dibutuhkan adalah penataan ulang relasi antara negara, militer, dan masyarakat sipil dalam kerangka kepentingan nasional yang jelas. TNI perlu tetap profesional dan tunduk pada kontrol sipil, tetapi juga diberi ruang menjalankan fungsi strategisnya. NGO perlu dijaga kebebasannya, tetapi juga dituntut transparan dan akuntabel.
Reformasi seharusnya bukan proyek yang berhenti pada perubahan rezim, melainkan proses panjang membangun keseimbangan kekuasaan. Tanpa itu, demokrasi berisiko terjebak dalam ilusi yang tampak bebas di permukaan, tetapi rapuh di dalam.
Penulis : Sri Radjasa, M.BA (Pemerhati Intelijen)

