Oleh: Belva Al Akhab, Satrio, dan Tim
BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Sungai tidak pernah pandai berbicara. Ia tidak mengenal bahasa pidato, tidak menulis surat keberatan, apalagi menyampaikan protes di ruang rapat. Namun, alam selalu memiliki caranya sendiri untuk mengirimkan pesan.
Di Sungai Butun, yang mengalir di antara Dusun Kendodong, Desa Tumbak Petar dan Dusun Pisang, Desa Tugang, Kabupaten Bangka Barat, pesan itu datang melalui perubahan warna air. Dalam beberapa waktu terakhir, sungai yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat tampak lebih keruh dibanding biasanya.
Bagi orang yang hanya melintas, perubahan itu mungkin tidak lebih dari air berlumpur setelah hujan. Akan tetapi, bagi warga yang setiap hari menggantungkan hidup pada sungai, perubahan sekecil apa pun memiliki arti yang jauh lebih besar.
Mereka para pencari udang, nelayan sungai dan warga yang mengenal aliran air itu seperti mengenal halaman rumah sendiri. Mereka tahu kapan air pasang membawa hasil tangkapan yang baik, kapan musim udang tiba dan kapan sungai sedang bersahabat.
Kini, mereka mulai merasakan sesuatu yang berbeda.
“Kami biasanya mencari udang di sungai ini. Sekarang airnya keruh, hasil tangkapan juga berkurang,” ujar seorang warga.
Keluhan itu mungkin terdengar sederhana. Namun, di balik kalimat singkat tersebut tersimpan kegelisahan tentang keberlangsungan mata pencaharian yang selama ini bergantung pada keseimbangan ekosistem sungai.
Perubahan kondisi Sungai Butun bertepatan dengan berlangsungnya aktivitas pembukaan lahan di kawasan Dusun Kendodong.
Dari kejauhan, suara alat berat terdengar bersahut-sahutan. Pepohonan yang selama ini menjadi bagian dari bentang alam perlahan berganti dengan hamparan tanah terbuka. Bagi sebagian warga, perubahan itu memunculkan dugaan bahwa aktivitas di daratan berkaitan dengan kekeruhan air sungai.
Namun, dugaan tetaplah dugaan.
Dalam persoalan lingkungan, hubungan sebab dan akibat tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan kasatmata. Kekeruhan sungai dapat dipengaruhi banyak faktor, mulai dari curah hujan, erosi alami, sedimentasi, hingga perubahan tata guna lahan.
Karena itu, dugaan masyarakat memerlukan pembuktian melalui kajian ilmiah yang objektif.
Kepala Desa Tumbak Petar, Parli atau Juki, mengatakan lokasi pembukaan lahan tidak berada di dalam kawasan Sungai Butun.
“Lokasinya tidak memasuki area Sungai Butun. Memang di masyarakat ada yang mendukung rencana pembangunan pabrik CPO sawit karena dianggap membuka lapangan pekerjaan, namun ada juga warga yang menyampaikan penolakan karena khawatir terhadap dampak lingkungan,” katanya.
Pernyataan tersebut menggambarkan dinamika yang tidak asing di banyak daerah.
Investasi sering kali membawa harapan baru berupa lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Namun, di saat yang sama, masyarakat juga menyimpan kecemasan bahwa perubahan bentang alam dapat memengaruhi ruang hidup yang selama ini menopang kehidupan mereka.
Di desa-desa yang masih bergantung pada sumber daya alam, sungai bukan sekadar saluran air.
Ia sebagai tempat mencari nafkah, sumber pangan, ruang sosial, sekaligus bagian dari identitas masyarakat.
Karena itu, ketika kondisi sungai berubah, yang dipertanyakan bukan hanya kualitas air, melainkan juga masa depan kehidupan di sekitarnya.
Pembangunan lazim diukur dengan besaran investasi, nilai produksi, atau jumlah tenaga kerja yang terserap.
Namun, ada ukuran lain yang sering kali tidak masuk dalam laporan statistik.
Berapa banyak hasil tangkapan nelayan yang berkurang?
Berapa keluarga yang kehilangan sebagian pendapatan?
Berapa lama sebuah ekosistem membutuhkan waktu untuk pulih apabila mengalami gangguan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin tidak mudah dijawab dengan angka, tetapi dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Bagi mereka, sungai bukan sekadar bagian dari lanskap. Sungai adalah bagian dari kehidupan sehari-hari yang menentukan apakah kebutuhan rumah tangga dapat terpenuhi.
Menunggu Kepastian Berbasis Data
Informasi yang dihimpun menyebutkan lahan yang sedang dibuka dikaitkan dengan pengusaha Ahon Bakit.
Hingga laporan ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang bersangkutan maupun perusahaan yang dikaitkan dengan aktivitas tersebut mengenai keluhan masyarakat atas kondisi Sungai Butun. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan pemenuhan hak jawab.
Terpisah dari persoalan yang berkembang di Sungai Butun, nama Ahon Bakit pernah disebut dalam pemberitaan mengenai pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tata niaga timah oleh Kejaksaan Agung. Status sebagai saksi merupakan bagian dari proses hukum dan tidak dapat dimaknai sebagai bukti bahwa seseorang melakukan tindak pidana.
Karena itu, persoalan lingkungan yang berkembang di Sungai Butun perlu dipandang sebagai isu tersendiri yang harus diuji berdasarkan fakta, data ilmiah, dan hasil pemeriksaan di lapangan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi teknis segera melakukan peninjauan lapangan serta pengujian kualitas air untuk mengetahui penyebab perubahan kondisi Sungai Butun.
Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh pihak memperoleh kepastian yang sama. Jika hasil penelitian menunjukkan bahwa kekeruhan merupakan proses alami, masyarakat berhak mengetahui penjelasannya. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya dampak dari aktivitas manusia, maka upaya pemulihan dan penegakan ketentuan lingkungan juga perlu dilakukan secara terbuka.
Kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan tidak hanya dibangun melalui investasi yang besar, tetapi juga melalui kepastian bahwa ruang hidup mereka tetap terlindungi.
Pada akhirnya, sungai tidak pernah meminta lebih.
Ia hanya membutuhkan kesempatan untuk tetap mengalir sebagaimana mestinya.
Bagi masyarakat yang hidup di tepinya, menjaga kejernihan Sungai Butun bukan semata menjaga air, melainkan menjaga warisan yang selama ini menghidupi generasi demi generasi.
Sebab ketika sebuah sungai kehilangan cerminnya, yang sesungguhnya sedang diuji bukan hanya kondisi alam, melainkan juga kemampuan manusia menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan kehidupan.(Belva)

