Nasionalisme sering hadir sebagai kata yang paling mudah diucapkan, tetapi paling sulit dijelaskan. Ia dielu-elukan di panggung politik, dikibarkan dalam simbol, dan dipanggil setiap kali negara merasa terancam. Namun, jarang sekali ia diuji secara filosofis, yaitu nasionalisme macam apa yang sedang kita bangun, dan Indonesia seperti apa yang sebenarnya kita bayangkan?
Pertanyaan itu kembali relevan setelah Syahganda Nainggolan menulis tentang nasionalisme Prabowo Subianto. Dalam tulisannya, Syahganda menempatkan Prabowo sebagai sosok yang memandang Indonesia bukan sebagai bangsa muda, melainkan sebagai peradaban tua, bahkan sebelum kemerdekaan 1945. Indonesia, dalam pandangan ini, bukan sekadar hasil konsensus politik modern, melainkan kelanjutan sejarah panjang yang pernah bernama kerajaan, kesultanan, dan komunitas-komunitas kosmologis Nusantara.
Kesadaran historis semacam itu penting, terutama di tengah dunia yang semakin tidak pasti. Dalam tradisi geopolitik dan intelijen strategis, sejarah bukanlah nostalgia, melainkan strategic memory, yakni cara sebuah bangsa memahami dirinya untuk membaca ancaman dan peluang. Bangsa yang kehilangan memori kolektifnya akan mudah diarahkan oleh kepentingan luar.
Syahganda juga mengaitkan nasionalisme Prabowo dengan sintesis pemikiran Sukarno tahun 1926, yaitu pertemuan Islam, sosialisme Barat, dan ke-Indonesiaan. Jika dibaca lebih jauh, sintesis ini bukan sekadar kompromi ideologis, melainkan upaya membangun otonomi strategis di tengah pertarungan ideologi global. Sebuah upaya agar Indonesia tidak sepenuhnya menjadi satelit kekuatan mana pun.
Namun nasionalisme tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu membutuhkan imajinasi: tentang siapa “kita”, siapa “yang lain”, dan ke mana bangsa ini hendak melangkah. Di titik inilah persoalan Indonesia hari ini menjadi jelas—dan sekaligus menjadi ujian bagi kepemimpinan Prabowo.
Indonesia memiliki banyak simbol kebangsaan, tetapi miskin refleksi tentang imajinasi kebangsaannya sendiri. Visi Indonesia Emas 2045, misalnya, lebih sibuk menghitung pertumbuhan ekonomi dan bonus demografi, ketimbang merumuskan makna ke-Indonesiaan di tengah perubahan global. Seolah-olah bangsa ini percaya bahwa kemajuan material otomatis melahirkan kohesi kebangsaan.
Dalam perspektif geopolitik, asumsi ini berbahaya. Negara yang gagal mendefinisikan dirinya akan didefinisikan oleh pihak lain, melalui perang narasi, penetrasi ideologi, hingga manipulasi identitas. Ketahanan nasional tidak hanya runtuh oleh senjata, tetapi oleh krisis makna.
Konsep imajinasi kebangsaan yang dikembangkan Prof. Dr. Kamaruzzaman Bustamam Ahmad menawarkan kritik penting. Menurutnya, kebangsaan tidak cukup dirawat melalui romantisme sejarah atau simbol budaya. Ia menuntut kerja filosofis yang lebih dalam, tentang Indonesia sebagai peradaban kepulauan dengan kosmologi, pengalaman sejarah, dan cara pandang yang beragam.
Masalahnya, nasionalisme Indonesia selama ini dibangun di atas imajinasi yang timpang. Narasi kebangsaan cenderung berpusat pada satu pengalaman sejarah tertentu, yang kemudian diperlakukan seolah-olah mewakili keseluruhan Indonesia. Ini bukan sekadar persoalan representasi, melainkan persoalan kekuasaan, siapa yang berhak mendefinisikan Indonesia.
Dalam jangka pendek, imajinasi yang timpang ini tampak stabil. Namun dalam jangka panjang, ia melahirkan rasa keterasingan yang sunyi, tentang perasaan menjadi bagian dari Indonesia, tetapi tidak sepenuhnya dihadirkan dalam cara negara membayangkan dirinya. Aceh, Papua, dan wilayah-wilayah lain sering kali hadir dalam bahasa kebijakan, tetapi absen dalam bahasa imajinasi.
Dari sudut pandang keamanan nasional, ini adalah ancaman laten. Negara jarang runtuh karena serangan mendadak, tetapi sering goyah karena konsensus kebangsaannya pelan-pelan terkikis. Ketika Pancasila direduksi menjadi jargon normatif, dan ideologi lain, baik pasar ekstrem, agama politik, maupun identitas global, yang mengisi ruang kosong imajinasi kebangsaan, negara kehilangan fondasi reflektifnya.
Jika Prabowo ingin membangun nasionalisme yang kuat, tantangannya bukan sekadar mengonsolidasikan kekuatan rakyat dan militer. Tantangan sesungguhnya adalah menyelesaikan pekerjaan filosofis yang selama ini dihindari, yakni merumuskan kembali imajinasi kebangsaan Indonesia secara adil dan sadar.
Nasionalisme yang hanya berputar pada simbol dan masa lalu berisiko menjadi dogma. Ia terdengar keras, tetapi rapuh. Sebaliknya, nasionalisme yang berani merefleksikan dirinya, dengan mengakui ketimpangan imajinasi, membuka ruang bagi pengalaman kebangsaan yang beragam, justru memiliki daya tahan strategis.
Di tengah dunia yang semakin multipolar dan penuh ketidakpastian, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar pemimpin yang tegas. Ia membutuhkan kepemimpinan yang mampu menjawab pertanyaan paling mendasar, Indonesia macam apa yang sedang kita bangun, dan siapa saja yang sungguh-sungguh diundang ke dalam imajinasi itu?
Barangkali, di sanalah nasionalisme Prabowo akan diuji. Bukan pada seberapa sering ia diserukan, melainkan pada seberapa jauh ia mampu membayangkan Indonesia, bukan sebagai slogan, tetapi sebagai rumah bersama yang hidup dalam kesadaran warganya.
Penulis: Sri Radjasa, M.BA(Pemerhati Intelijen)

