Gagasan ekonomi kerakyatan selalu memiliki daya pikat emosional dalam sejarah Indonesia. Ia berbicara tentang keadilan, tentang negara yang hadir, tentang kesejahteraan yang tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang. Dalam buku Strategi Transformasi Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045, Presiden Prabowo Subianto mengartikulasikan kembali visi tersebut, yakni kembali pada nilai dasar konstitusi, memperkuat peran negara, dan menata ekonomi agar berpihak kepada rakyat banyak.
Secara ideologis, pesan itu terasa menenangkan, bahkan menjanjikan. Setelah dekade panjang liberalisasi ekonomi yang sering dituduh melahirkan kesenjangan, narasi ekonomi kerakyatan seperti menawarkan koreksi moral. Ia menempatkan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kompas, bukan sekadar simbol; sebuah pengingat bahwa sumber daya nasional harus dikelola untuk kemakmuran bersama.
Namun kebijakan publik tidak hidup di ranah gagasan semata. Ia diuji dalam statistik, dalam pengalaman sosial, dan dalam realitas lapangan.
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa kemiskinan nasional memang menurun ke kisaran delapan persen pada 2025, angka terendah dalam dua dekade. Rasio ketimpangan juga bergerak turun mendekati 0,37. Angka-angka ini memberi kesan bahwa arah pembangunan berada pada jalur yang benar. Tetapi seperti kerap terjadi, agregat nasional menyamarkan kenyataan yang lebih kompleks. Di sejumlah wilayah, kemiskinan justru meningkat; jarak kesejahteraan antara kota dan desa tetap lebar; dan sebagian masyarakat hidup sangat dekat dengan garis kemiskinan, rentan tergelincir kapan saja oleh gejolak harga atau pekerjaan.
Di sinilah ekonomi kerakyatan memasuki wilayah ambiguitas. Apakah penurunan kemiskinan merupakan hasil transformasi struktural, atau sekadar efek kebijakan jangka pendek yang bersifat penyangga konsumsi? Literatur ekonomi pembangunan memberi peringatan bahwa program redistributif tanpa penguatan produktivitas rakyat cenderung menciptakan ketergantungan fiskal. Bantuan sosial menenangkan statistik, tetapi tidak selalu mengubah struktur produksi.
Pengalaman negara berkembang menunjukkan transformasi ekonomi hanya terjadi ketika rakyat menjadi produsen, bukan sekadar penerima. Akses modal, teknologi, pendidikan, dan pasar menjadi faktor penentu. Tanpa itu, ekonomi kerakyatan berisiko berhenti pada retorika kesejahteraan, bukan praktik pemberdayaan.
Paradoks lain muncul dari struktur ekonomi nasional. Konsentrasi kepemilikan aset dan dominasi kelompok usaha besar masih menjadi kenyataan. Intervensi negara untuk memperbaiki distribusi sering berbenturan dengan kepentingan politik dan ekonomi yang mapan. Dalam kajian ekonomi institusional, kondisi ini disebut elite capture, yakni situasi ketika kebijakan publik dimanfaatkan kelompok tertentu untuk mempertahankan posisi dominan. Jika tata kelola lemah, kebijakan pro-rakyat justru membuka ruang rente baru.
Contoh paling nyata terlihat dalam program pembangunan berbasis industri strategis. Hilirisasi meningkatkan investasi dan ekspor, tetapi manfaatnya tidak otomatis menjangkau masyarakat luas. Tanpa kebijakan distribusi yang jelas, seperti penguatan koperasi produksi, industrialisasi berbasis UMKM, atau pembiayaan inklusif dengan nilai tambah hanya terkonsentrasi pada simpul industri tertentu. Pertumbuhan terjadi, tetapi kesejahteraan tidak selalu mengikuti.
Dalam konteks ini, ekonomi kerakyatan menjadi lebih dari sekadar agenda ekonomi; ia adalah ujian integritas institusi. Ia menuntut transparansi anggaran, pengawasan yang efektif, dan keberanian politik untuk menertibkan praktik rente. Tanpa itu, program yang dirancang untuk memperkuat rakyat dapat berubah menjadi arena patronase, yakni alat menjaga stabilitas kekuasaan, bukan memperluas kesejahteraan.
Namun menolak gagasan ekonomi kerakyatan sepenuhnya juga bukan jawaban. Di tengah ketimpangan global dan ketidakpastian pasar, negara tetap dibutuhkan sebagai pengarah. Tantangannya adalah memastikan intervensi negara membangun kemandirian, bukan ketergantungan; membuka peluang, bukan sekadar menyalurkan bantuan; dan mengubah struktur ekonomi, bukan hanya indikator statistik.
Pada akhirnya, ekonomi kerakyatan adalah tentang harapan, yaitu harapan bahwa pembangunan tidak meninggalkan siapa pun. Tetapi harapan hanya bertahan jika diikuti realisasi. Publik tidak menilai dari buku visi, pidato politik, atau narasi kampanye. Mereka menilai dari meja makan di rumah, dari harga kebutuhan pokok, dari kesempatan kerja, dan dari peluang masa depan anak-anak mereka.
Jika ekonomi kerakyatan mampu menjawab kebutuhan itu, ia akan menjadi tonggak sejarah. Jika tidak, ia hanya akan menjadi satu lagi gagasan besar yang menyentuh hati, namun gagal mengubah kenyataan.
Penulis : Sri Radjasa (Pemerhati Intelijen)


