Agenda ekonomi kerakyatan kembali diangkat ke panggung kebijakan nasional oleh pemerintahan Prabowo Subianto melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan koperasi desa. Narasi resminya sederhana: negara hadir untuk memperluas kesejahteraan rakyat, mengoreksi ketimpangan, dan menggerakkan ekonomi lokal. Namun ekonomi politik Indonesia jarang sesederhana narasi kebijakan. Dalam praktik, pertanyaan utamanya bukan apakah negara ingin mendistribusikan kesejahteraan, melainkan apakah ia mampu mengubah struktur yang menciptakan ketimpangan itu sendiri.
Statistik menunjukkan urgensi persoalan tersebut. Ketimpangan distribusi pengeluaran masih berada pada level moderat tinggi, dengan rasio Gini nasional berkisar di angka pertengahan 0,3 dalam beberapa tahun terakhir. Empat puluh persen penduduk terbawah hanya menikmati sebagian kecil total pengeluaran nasional, sementara konsentrasi aset produktif tetap terpusat pada kelompok ekonomi kuat. Ini bukan sekadar angka statistik; ia mencerminkan struktur ekonomi yang timpang secara historis merupakan warisan liberalisasi pasar, konsolidasi konglomerasi, dan ketergantungan pada kapital besar sebagai motor pertumbuhan.
Dalam literatur ekonomi pembangunan, problem seperti ini bukan hal baru. Amartya Sen menempatkan pembangunan sebagai perluasan kapabilitas manusia, bukan hanya peningkatan pendapatan. Sementara Joseph Stiglitz menunjukkan bagaimana kegagalan pasar menghasilkan distribusi tidak adil tanpa intervensi negara. Namun intervensi itu sendiri tidak otomatis efektif. Karl Polanyi sejak lama mengingatkan bahwa ekonomi pasar cenderung “mencabut” relasi sosial, dan negara sering kali hanya menambal dampaknya tanpa membongkar struktur. Bahkan kajian institusional modern seperti karya Daron Acemoglu menekankan bahwa kesejahteraan bergantung pada institusi inklusif, bukan sekadar kebijakan distribusi.
Di titik inilah MBG harus dibaca. Program ini memiliki basis rasional, berupa perbaikan gizi publik merupakan investasi sumber daya manusia jangka panjang. Anak yang cukup gizi memiliki kapasitas belajar dan produktivitas lebih baik, yang dalam teori modal manusia berkorelasi dengan pertumbuhan ekonomi. Jika rantai pasoknya melibatkan koperasi desa, maka konsumsi sosial negara dapat berfungsi sebagai stimulus ekonomi lokal yang menyerap produksi petani, nelayan, dan peternak.
Secara teoritis, desain ini menjanjikan efek pengganda. Belanja negara tidak berhenti pada konsumsi, melainkan berputar menjadi pendapatan lokal. Model serupa di berbagai negara menunjukkan bahwa pengadaan pangan berbasis komunitas dapat meningkatkan kesejahteraan produsen kecil sekaligus memperkuat ketahanan sosial. Dalam kerangka ini, koperasi desa bukan sekadar lembaga administratif, melainkan simpul ekonomi kolektif.
Namun teori sering berbenturan dengan politik praktik. Program sosial berskala besar selalu menghadapi risiko klasik: inefisiensi birokrasi, kebocoran anggaran, politisasi distribusi, hingga capture oleh kepentingan elite lokal. Infrastruktur yang belum merata, kapasitas kelembagaan koperasi yang timpang, serta koordinasi logistik nasional yang kompleks memperbesar risiko tersebut. Jika tata kelola rapuh, maka program redistributif berubah menjadi proyek fiskal mahal tanpa transformasi struktural.
Masalahnya lebih dalam lagi. Ekonomi kerakyatan diusung dalam sistem yang tetap bertumpu pada konsentrasi kapital dan integrasi pasar global. Negara mendorong distribusi kesejahteraan, tetapi tidak selalu menyentuh relasi kuasa ekonomi yang menopang oligarki produksi. Dalam kondisi seperti ini, program sosial sering berfungsi sebagai stabilisator politik, dengan meredam ketimpangan tanpa mengubah akar penyebabnya. Distribusi terjadi, tetapi struktur tetap.
Kontradiksi ini terlihat dalam kebijakan fiskal yang sering berjalan ganda, di satu sisi ada program kesejahteraan, di sisi lain terdapat kebijakan ekonomi yang tetap memberi ruang dominan bagi kapital besar. Tanpa reformasi institusional yang memastikan pasar inklusif, koperasi dan produsen kecil akan terus berhadapan dengan asimetri kekuatan ekonomi. Negara mungkin membeli hasil mereka hari ini, tetapi belum tentu memperkuat posisi mereka dalam sistem produksi jangka panjang.
Karena itu, pertanyaan mendasar ekonomi kerakyatan bukan pada niat, melainkan keberanian transformasi. Apakah negara siap membangun institusi transparan, menegakkan hukum secara konsisten, serta melindungi pasar domestik dari rente ekonomi yang eksploitatif? Tanpa itu, sinergi MBG dan koperasi desa hanya menjadi redistribusi permukaan, dengan memperbaiki konsumsi tanpa memperluas kepemilikan aset atau akses produksi.
Ekonomi kerakyatan sejati menuntut lebih dari kebijakan sosial populis. Ia menuntut restrukturisasi relasi ekonomi, penguatan institusi lokal, dan konsistensi kepemimpinan menghadapi tekanan oligarkis. Tanpa langkah itu, program ambisius berisiko menjadi ilusi redistribusi, dimana negara tampak hadir, anggaran tersalurkan, statistik bergerak, tetapi struktur ketimpangan tetap berdiri.
Sejarah pembangunan menunjukkan satu pelajaran, bahwa kesejahteraan tidak lahir dari distribusi sesaat, melainkan dari perubahan institusi yang menopang distribusi itu. Jika ekonomi kerakyatan ingin menjadi fondasi baru, bukan sekadar slogan politik, maka keberaniannya harus melampaui program, menuju perubahan struktur.
Jika tidak, ekonomi kerakyatan hanya akan dikenang sebagai narasi yang menjanjikan keadilan, tetapi berhenti pada distribusi semu.
Penulis : Sri Radjasa, M.BA (Pemerhati Intelijen)

