PANGKALPINANG, TARGETKRIMINAL.COM — Dua pintu anggaran Kepulauan Bangka Belitung kembali dibuka dalam satu meja. Di ruang paripurna DPRD Babel, Senin (31/8/2026), lembaran APBD 2026 dan rancangan anggaran 2027 mulai berpindah dari tangan eksekutif ke legislatif.
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Suasana sidang dihadiri Ketua DPRD, para Wakil Ketua, anggota DPRD, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel.
Namun, agenda tersebut bukan sekadar seremoni penyerahan dokumen.
Di balik angka-angka dalam nota keuangan, terdapat program pemerintah yang akan menentukan arah belanja daerah. Perubahan APBD 2026 berkaitan dengan penyesuaian anggaran yang tengah berjalan, sementara APBD 2027 akan menjadi fondasi pembiayaan program pemerintah pada tahun berikutnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Nasapta, mengatakan penyampaian dua Raperda itu merupakan tindak lanjut dari kesepakatan KUA-PPAS Perubahan TA 2026 dan KUA-PPAS TA 2027.
Kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut telah ditandatangani bersama pada 26 Agustus 2026.
“Sebagaimana kita ketahui, KUA-PPAS Perubahan TA 2026 dan KUA-PPAS TA 2027 telah disepakati dan ditandatangani bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” ujar Eddy Nasapta saat memimpin rapat.
Menurut Eddy, perubahan APBD 2026 diperlukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan pelaksanaan pemerintahan yang sedang berlangsung.
“Oleh karena itu, hari ini Pemerintah Provinsi dapat menyampaikan Raperda Penyesuaian APBD 2026 guna mengakomodasi perkembangan situasi pelaksanaan anggaran, sekaligus menyampaikan Raperda APBD TA 2027,” katanya.
APBD kerap terlihat sebagai deretan angka dalam tabel. Namun, bagi masyarakat, angka tersebut akan bermuara pada program dan pelayanan yang mereka rasakan.
Karena itu, pembahasan perubahan APBD 2026 menjadi penting untuk memastikan penyesuaian anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan daerah.
Begitu pula dengan APBD 2027. Rancangan tersebut akan menjadi pijakan pemerintah provinsi dalam menentukan prioritas pembangunan dan belanja daerah pada tahun mendatang.
Eddy menegaskan bahwa proses penyusunan hingga penyampaian Raperda tetap mengacu pada aturan pengelolaan keuangan daerah dan pembentukan produk hukum.
“Berdasarkan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, kami persilakan kepada Saudara Gubernur untuk menyampaikan penjelasan resmi atas kedua Raperda tersebut kepada DPRD,” tuturnya.
Setelah penyampaian penjelasan, rapat dilanjutkan dengan penyerahan nota keuangan dan berkas Raperda Perubahan APBD TA 2026 serta Raperda APBD TA 2027 secara simbolis oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung kepada pimpinan DPRD.
Penyerahan itu menandai dimulainya tahapan pembahasan lebih lanjut di lingkungan DPRD.
Dokumen tersebut selanjutnya akan dibawa ke tingkat fraksi dan komisi untuk dikaji lebih mendalam.
Di sanalah angka-angka mulai diuji, prioritas anggaran dibedah, dan berbagai program pemerintah akan berhadapan dengan pembahasan legislatif.
Sebab, ketika APBD dibahas, yang dipertaruhkan bukan hanya keseimbangan pendapatan dan belanja daerah.
Di baliknya ada kepentingan pelayanan publik, pembangunan, serta kebutuhan masyarakat Babel yang menunggu diterjemahkan menjadi kebijakan nyata.
Dua rancangan anggaran kini telah berada di meja DPRD Babel. Babak berikutnya adalah pembahasan dan dari sanalah arah penggunaan uang daerah akan ditentukan. (Belva)


