BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Malam di Desa Tempilang yang semula lengang mendadak berubah menjadi arena pengejaran. Di bawah temaram lampu permukiman, langkah cepat personel Tim Ulat Bulu Polsek Tempilang memecah keheningan setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sekelompok pemuda yang kerap berkumpul hingga larut malam di sebuah rumah.
Informasi itu diterima saat personel Unit Reskrim-Intel Polsek Tempilang yang dipimpin langsung Kapolsek Tempilang melaksanakan patroli malam pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Dugaan masyarakat ternyata bukan tanpa alasan.
Di salah satu kamar rumah tersebut, petugas menemukan dua orang pemuda yang tengah bersantai. Namun suasana berubah seketika ketika pintu kamar diketuk untuk dilakukan pemeriksaan.
Alih-alih membuka pintu, kedua pemuda itu justru memilih melarikan diri melalui jendela kamar.
Aksi tersebut sontak memicu pengejaran singkat. Berkat kesigapan Tim Ulat Bulu, kedua pemuda berhasil dikejar dan diamankan sebelum sempat menghilang dari lokasi.
Setelah kedua pemuda berhasil diamankan, polisi melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat. Hasilnya, petugas menemukan empat bungkus plastik besar yang disembunyikan di bawah kaki sebuah kipas angin.
Saat dibuka, keempat bungkus tersebut berisi puluhan paket kecil berisi kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
Dalam pemeriksaan awal, salah seorang pemuda berinisial TP mengakui bahwa seluruh barang tersebut merupakan miliknya.
“Narkoba jenis sabu itu milik saya dan akan saya jual bersama HR,”** ungkap TP kepada petugas saat dimintai keterangan.
Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi langsung mengamankan TP beserta rekannya, HR, berikut seluruh barang bukti ke Mapolsek Tempilang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pengungkapan itu, polisi menyita narkotika diduga jenis sabu seberat bruto 12,62 gram yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar. Selain itu, turut diamankan empat klip plastik besar berisi paket-paket kecil diduga sabu, satu unit kipas angin yang diduga digunakan sebagai tempat menyembunyikan barang bukti, serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.
Keberhasilan pengungkapan ini kembali memperlihatkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika. Informasi dari warga yang segera ditindaklanjuti melalui patroli malam menjadi awal terbongkarnya dugaan peredaran sabu di wilayah Tempilang.
Polsek Tempilang memastikan kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk menelusuri asal-usul narkotika, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam peredaran barang haram tersebut.
Barang Bukti yang Diamankan:
Narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto 12,62 gram.
Empat klip plastik besar yang berisi masing-masing 15 paket kecil, 5 paket kecil, 10 paket kecil, dan 10 paket kecil diduga sabu.
Satu unit kipas angin.
Satu unit telepon genggam Realme C100i warna silver.
Satu unit telepon genggam OPPO A16 warna hitam.
Pengungkapan ini menambah daftar keberhasilan Tim Ulat Bulu Polsek Tempilang dalam mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional demi menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkoba. (Belva)


