BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Sebuah kendaraan roda empat harus berurusan dengan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Barat setelah kedapatan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.
Temuan itu terjadi saat personel Satlantas Polres Bangka Barat menggelar penertiban kendaraan pada Jumat (25/9/2026) pagi. Pemeriksaan tidak hanya menyasar kelengkapan tanda nomor kendaraan, tetapi juga kendaraan yang menggunakan modifikasi tangki yang berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Kendaraan yang menggunakan TNKB palsu tersebut langsung ditindak petugas. Pengendara diberikan tilang menggunakan perangkat handheld, sementara TNKB yang digunakan diamankan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penertiban lalu lintas sekaligus upaya kepolisian memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi ketentuan.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, penertiban dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Penertiban dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat memenuhi ketentuan dan tidak menggunakan TNKB yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Yos.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan dengan modifikasi tangki. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kendaraan tidak digunakan untuk aktivitas yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan BBM.
Yos mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pengisian BBM secara berulang maupun menggunakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk kepentingan tertentu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pengisian BBM secara berulang dan tidak melakukan modifikasi tangki kendaraan yang dapat disalahgunakan. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan menggunakan BBM sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Menurut kepolisian, penggunaan kendaraan sesuai ketentuan menjadi bagian penting dalam menciptakan keamanan di jalan. Selain kelengkapan administrasi, kondisi dan fungsi kendaraan juga perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Penertiban yang dilakukan Satlantas Polres Bangka Barat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mencari celah dalam penggunaan kendaraan, baik melalui TNKB yang tidak sesuai maupun modifikasi kendaraan yang berpotensi disalahgunakan.
Polres Bangka Barat menegaskan kegiatan penertiban akan terus dilakukan. Langkah tersebut diarahkan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Di jalan raya, setiap kendaraan membawa tanggung jawab yang sama untuk patuh pada aturan, menggunakan identitas kendaraan yang sah, serta memastikan kendaraan tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan. (Belva)


