BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Bagi nelayan, solar bukan sekadar bahan bakar. Di balik setiap liter yang masuk ke tangki perahu, ada harapan untuk kembali melaut, mengejar hasil tangkapan dan membawa pulang penghasilan untuk keluarga.
Karena itu, ketika BBM bersubsidi diperuntukkan bagi nelayan, persoalan penyalurannya menjadi bagian penting yang perlu dikawal agar benar-benar sampai kepada penerima yang berhak.
Hal inilah yang mendorong Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Mentok Bangka Barat, Bambang Priyanto, turun langsung ke SPBN Nelayan Limbung, Kampung Tanjung, pada 23 September 2026.
Kedatangan Bambang dilakukan untuk melihat secara langsung mekanisme penyaluran solar bersubsidi sekaligus menggali informasi dari pengelola SPBN mengenai pembagian BBM kepada masyarakat nelayan.
Fokus pengecekan diarahkan pada penyaluran solar kepada nelayan yang memiliki barcode nelayan, termasuk memastikan apakah kuota yang tersedia telah tersalurkan secara merata sesuai dengan ketentuan.
Di lokasi, Bambang melakukan komunikasi dan audiensi dengan pihak pengelola SPBN Nelayan Limbung. Dari keterangan yang diterima pihak LIN, pengelola menyampaikan bahwa solar bersubsidi telah dibagikan secara merata kepada nelayan.
Pengelola juga menyatakan tidak terdapat sisa kuota solar bersubsidi yang tidak tersalurkan.
Informasi tersebut kemudian menjadi bagian dari hasil pengecekan lapangan DPC LIN Bangka Barat.
“Kami melakukan pengecekan dan audiensi secara langsung agar mendapatkan informasi yang jelas mengenai penyaluran solar bersubsidi kepada nelayan,” ujar Bambang Priyanto.
Menurut Bambang, keterangan yang diperoleh dari pengelola menunjukkan bahwa pembagian solar dilakukan kepada nelayan yang telah memiliki barcode.
“Dari keterangan pihak pengelola, pembagian dilakukan secara merata kepada nelayan yang memiliki barcode dan tidak terdapat sisa kuota,” katanya.
Bagi DPC LIN Bangka Barat, turun langsung ke lapangan menjadi bagian dari fungsi kontrol dan investigasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi secara langsung, sekaligus membuka ruang komunikasi antara lembaga masyarakat dan pengelola SPBN.
Sebab, persoalan subsidi BBM nelayan tidak berhenti pada tersedianya kuota. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana proses penyaluran berlangsung dan apakah penerima manfaat mendapatkan haknya sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Audiensi di SPBN Nelayan Limbung pun menjadi ruang untuk bertukar informasi mengenai pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat nelayan.
Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya keterbukaan informasi antara pengelola SPBN, nelayan dan lembaga masyarakat dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi.
Bambang berharap komunikasi semacam itu dapat terus dibangun sehingga setiap persoalan terkait penyaluran subsidi dapat diketahui dan dibicarakan secara terbuka.
“Kami berharap komunikasi antara pengelola SPBN, nelayan dan lembaga masyarakat dapat terus berjalan dengan baik. Dengan begitu, penyaluran BBM bersubsidi bisa terus dikawal agar sesuai dengan peruntukannya,” ujar Bambang.
Dari SPBN Nelayan Limbung, pengecekan itu menjadi catatan tersendiri bagi DPC LIN Bangka Barat. Bukan sekadar melihat proses pembagian solar, tetapi memastikan informasi mengenai subsidi nelayan dapat diperoleh langsung dari lapangan dan menjadi bagian dari pengawasan bersama.
Penulis: Belva Al Akhab


