BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Di tengah antrean kendaraan di SPBU, selembar barcode menjadi bagian penting dalam proses pengisian BBM bersubsidi. Namun, kemudahan tersebut tidak boleh menjadi celah untuk melakukan penyimpangan.
Polres Bangka Barat mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan barcode saat melakukan pengisian Pertalite di SPBU. Barcode harus digunakan sesuai kendaraan dan data yang telah terdaftar.
Imbauan tersebut disampaikan Polres Bangka Barat pada Sabtu (26/9/2026). Dalam ketentuannya, satu barcode digunakan untuk satu kendaraan sesuai dengan data kendaraan yang terdaftar.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, menegaskan barcode tidak diperuntukkan bagi kendaraan lain maupun untuk dipindahtangankan kepada pihak lain.
“Jangan bermain-main dengan barcode BBM. Gunakan sesuai kendaraan dan peruntukannya. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” kata Yos.
Menurutnya, ketertiban dalam penggunaan barcode menjadi bagian dari upaya menjaga penyaluran BBM agar berjalan sesuai peruntukan. Masyarakat diminta tidak mencari celah dengan menggunakan barcode milik kendaraan lain ataupun melakukan praktik yang dapat mengganggu proses distribusi.
Peringatan tersebut juga ditujukan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengisian BBM di SPBU. Polres Bangka Barat mengingatkan agar pelayanan dilakukan secara benar dan tidak disertai praktik kecurangan.
Apabila ditemukan dugaan penyimpangan, kepolisian akan melakukan pengecekan di lapangan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau masyarakat melihat atau menemukan adanya dugaan kecurangan, jangan diam. Segera laporkan melalui layanan 110 Polres Bangka Barat. Kami akan tindak lanjuti dan cek ke lapangan,” ujarnya.
Bagi masyarakat, pengawasan terhadap penyaluran BBM bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas. Warga juga dapat berperan dengan memberikan informasi apabila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan.
Polres Bangka Barat berharap penggunaan barcode di seluruh SPBU wilayah Kabupaten Bangka Barat dilakukan secara tertib, transparan dan sesuai kendaraan yang telah terdaftar.
Dengan demikian, penyaluran BBM diharapkan tetap tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang menyimpang, sehingga hak masyarakat terhadap BBM dapat terlindungi. (Belva)


