BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM – Perpustakaan Daerah Kabupaten Bangka Barat terus berbenah untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era digital. Melalui Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Perubahan Standar Pelayanan yang digelar Kamis (25/6/2026), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Bangka Barat resmi memperluas layanan perpustakaan dari sebelumnya tujuh menjadi 12 jenis layanan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus tindak lanjut hasil visitasi akreditasi yang dilakukan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
FGD yang berlangsung di Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Bangka Barat tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pengelola perpustakaan desa, akademisi, komunitas literasi, organisasi masyarakat sipil, media massa hingga pengguna layanan.
Pustakawan Madya DPK Bangka Barat, Elly Sri Darma Putri Ningrum, mengatakan perubahan standar pelayanan dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kebutuhan masyarakat dan rekomendasi dari tim asesor akreditasi Perpustakaan Nasional RI.
“Standar pelayanan merupakan komitmen penyelenggara layanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penyusunannya harus melibatkan berbagai unsur masyarakat agar layanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengguna,” kata Elly.
Melalui perubahan tersebut, Perpustakaan Daerah Bangka Barat kini memiliki 12 layanan, yakni pelayanan keanggotaan, sirkulasi, peminjaman koleksi referensi dan koleksi umum untuk baca di tempat, penelusuran informasi perpustakaan, pelayanan anak, pelayanan kelompok rentan, pelayanan bimbingan pemustaka, perpustakaan keliling, penggunaan fasilitas internet, literasi informasi, peminjaman buku dengan pihak lain, serta peminjaman ruangan perpustakaan kepada pihak lain.
Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan DPK Bangka Barat, Eka Octawianto, menegaskan bahwa perpustakaan harus terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman.
“Perubahan standar pelayanan ini merupakan tindak lanjut dari hasil visitasi akreditasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sekaligus bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan perpustakaan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan yang diberikan tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya.
Menurut Eka, perpustakaan saat ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat peminjaman buku.
“Perpustakaan telah berkembang menjadi ruang belajar bersama, ruang literasi digital, ruang kolaborasi, hingga ruang publik yang terbuka bagi masyarakat. Karena itu, standar pelayanan juga harus terus disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah pegiat literasi memberikan pandangan tentang arah pengembangan perpustakaan di Bangka Barat.
Pegiat literasi Jarono menilai kunjungan sekolah ke perpustakaan perlu diarahkan pada tujuan yang lebih luas, yakni membangun budaya membaca sejak usia dini.
Menurut dia, literasi tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan membaca atau memahami cerita.
“Literasi bukan hanya kemampuan menyimak dan memahami cerita, tetapi membentuk kebiasaan membaca sejak dini. Perpustakaan daerah harus menjadi pusat kegiatan literasi masyarakat dalam bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Pandangan itu menunjukkan bahwa perpustakaan memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia melalui budaya membaca yang berkelanjutan.
Sementara itu, penulis Buku Tanpa Aksara, Marhaen, menyoroti pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi anak-anak yang memiliki bakat menulis.
Menurutnya, banyak talenta muda lahir dari berbagai ajang lomba menulis cerita maupun mendongeng, termasuk Festival dan Lomba Seni Sastra Siswa Nasional (FLS3N). Namun setelah perlombaan selesai, tidak sedikit yang kehilangan ruang untuk berkembang.
“Agar perpustakaan daerah menjadi tempat barometer perkembangan literasi kepenulisan bagi generasi muda, khususnya bakat yang dicetak melalui lomba menulis cerita dan mendongeng di FLS3N. Bakat-bakat yang ada perlu dirawat melalui bengkel kepenulisan dan pembinaan lebih lanjut agar literasi kesusastraan tetap tumbuh,” kata Marhaen.
Ia berharap perpustakaan dapat mengambil peran sebagai pusat pembinaan penulis muda daerah.
“Setelah mengikuti lomba di tingkat kecamatan atau kabupaten, anak tersebut mau dibawa ke mana?” ujarnya.
Di sisi lain, pegiat literasi Belva Al Akhab mengingatkan pentingnya peran perpustakaan dalam mendokumentasikan pengetahuan lokal Bangka Barat.
Menurutnya, masih banyak informasi daerah, sejarah lokal, cerita masyarakat dan berbagai bentuk kearifan lokal yang belum terdokumentasi secara baik.
“Kami sebagai pegiat literasi menemukan banyak informasi daerah atau pengetahuan lokal yang belum terangkat dalam publikasi. Kami berharap FGD ini dapat menjadi petunjuk atau kompas dalam pengelolaan publikasi pengetahuan lokal,” kata Belva.
Ia menilai pengetahuan lokal yang tidak terdokumentasi berisiko hilang seiring perkembangan zaman.
“Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Bila tidak terpublikasi dan terdata, cepat atau lambat pengetahuan lokal ini akan hilang. Bila seluruh informasi itu berhasil dikumpulkan, diharapkan dapat menjadi muatan lokal dan dipublikasikan melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Bangka Barat,” ujarnya.
FGD berlangsung interaktif dengan berbagai masukan terkait peningkatan kualitas layanan, aksesibilitas bagi kelompok rentan, penguatan literasi digital, serta optimalisasi perpustakaan sebagai ruang publik.
Melalui perubahan standar pelayanan ini, DPK Bangka Barat berharap perpustakaan tidak hanya menjadi tempat membaca dan meminjam buku, tetapi juga menjadi pusat literasi, pusat pembelajaran, ruang tumbuh generasi muda, serta rumah bagi pelestarian pengetahuan lokal Bangka Barat. (BELVA)

