Penulis: Belva Al Akhab, Satrio dan Tim
BANGKA, TARGETKRIMINAL.COM – Polemik pengerukan Muara Air Kantung atau Muara Jelitik di Sungailiat, Kabupaten Bangka, semakin memanas. Persoalan yang awalnya berkaitan dengan pendangkalan alur pelayaran kini berkembang menjadi konflik kepentingan yang memecah kelompok nelayan hingga menghadapkan dua kubu Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dalam pandangan yang berbeda.
Di tengah kondisi muara yang terus mengalami pendangkalan, para nelayan justru terjebak dalam tarik-menarik kepentingan yang hingga kini belum menemukan titik temu.
Di lapangan, kelompok nelayan terbelah menjadi dua kubu.
Kelompok pertama mendesak pengerukan segera dilakukan. Mereka menilai kondisi alur pelayaran sudah semakin membahayakan aktivitas melaut dan mengancam keselamatan nelayan.
Menurut mereka, kapal-kapal nelayan kerap mengalami kesulitan keluar masuk muara akibat sedimentasi yang terus bertambah.
Di sisi lain, kelompok kedua meminta pengerukan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Mereka menuntut adanya kepastian legalitas, transparansi pelaksanaan, serta kajian dampak lingkungan yang jelas sebelum pekerjaan dilakukan.
Perbedaan pandangan tersebut kemudian berkembang menjadi polemik yang lebih luas.
Ketua DPD HNSI Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan, S.PKP, menegaskan bahwa kebutuhan normalisasi muara memang penting. Namun pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum.
“Muara Air Kantung memang memiliki peran yang sangat vital bagi aktivitas nelayan. Kami memahami kondisi di lapangan yang semakin sulit. Namun jangan sampai karena alasan mendesak, kita mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku. Semua proses harus dilakukan secara benar agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” kata Ridwan, Kamis (11/6/2026).
Ridwan menegaskan bahwa persoalan Muara Jelitik tidak bisa dilihat hanya dari kebutuhan pengerukan semata.
“Normalisasi alur harus memperhatikan banyak aspek. Ada aspek lingkungan, aspek sosial, aspek hukum dan tentu kepentingan nelayan itu sendiri. Jangan sampai tujuan membantu nelayan justru berujung pada konflik berkepanjangan karena prosesnya tidak transparan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Kalau semua data, perizinan dan mekanisme pelaksanaannya dibuka secara terang kepada publik, saya yakin ruang spekulasi dan kecurigaan akan jauh berkurang. Transparansi adalah kunci agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya,” tambahnya.
Namun pernyataan yang paling menarik perhatian datang dari Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Himma Olvia atau Ahim.
Dari tempat perawatannya pasca menjalani operasi, Ahim mengaku terus memantau perkembangan konflik yang terjadi di Muara Jelitik.
Menurutnya, persoalan yang terjadi tidak sesederhana tumpukan pasir yang menghambat jalur kapal nelayan.
“Kalau hanya soal pasir yang menumpuk, seharusnya persoalan ini tidak berlarut-larut sampai menimbulkan perdebatan seperti sekarang. Ada sesuatu yang memiliki nilai ekonomi dan itu menjadi perhatian banyak pihak,” ungkap Ahim.
Meski tidak menjelaskan secara rinci, Ahim mengisyaratkan adanya potensi sumber daya bernilai ekonomi yang membuat persoalan semakin kompleks.
Ia mengingatkan agar nelayan tidak menjadi korban dari tarik-menarik kepentingan yang terjadi.
“Yang perlu dijaga jangan sampai kepentingan nelayan dikalahkan oleh kepentingan lain yang lebih besar. Nelayan harus menjadi pihak pertama yang mendapatkan manfaat, bukan justru menjadi korban dari tarik-menarik kepentingan yang sedang terjadi,” tegasnya.
Ahim mengaku selama ini telah berupaya mendorong penyelesaian persoalan tersebut melalui berbagai forum.
“Kita sudah beberapa kali mencoba mencarikan jalan tengah. Yang dibutuhkan sekarang bukan saling menyerang, melainkan keterbukaan. Kalau memang semua proses sudah sesuai aturan, buka kepada publik. Kalau ada yang belum lengkap, benahi bersama. Jangan biarkan masyarakat terus hidup dalam ketidakpastian,” katanya.
Sementara itu, upaya memperoleh keterangan dari Ketua HNSI Kabupaten Bangka, Lukman, belum membuahkan hasil.
Saat dikonfirmasi terkait polemik yang berkembang, Lukman hanya memberikan jawaban singkat.
“Salah kamar bro,” jawabnya melalui pesan singkat.
Jawaban tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.
Mengapa persoalan yang menyangkut kepentingan ribuan nelayan belum mendapat penjelasan yang memadai dari pihak-pihak terkait?
Mengapa ruang komunikasi publik masih terlihat terbatas ketika polemik terus berkembang?
Di tengah situasi itu, Ketua SMSI Kabupaten Bangka menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab memastikan publik memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
“Kami melihat ada perbedaan pandangan yang cukup tajam di lapangan. Karena itu kami meminta ruang klarifikasi kepada semua pihak. Prinsip kami sederhana, masyarakat berhak mengetahui fakta secara lengkap dan berimbang,” tegasnya.
Menurutnya, transparansi menjadi kebutuhan mutlak dalam persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Muara Jelitik bukan milik kelompok tertentu. Ini menyangkut kepentingan ribuan nelayan dan masyarakat pesisir. Karena itu setiap keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, teknis dan moral kepada publik,” katanya.
Hingga kini, polemik pengerukan Muara Jelitik masih terus bergulir.
Di satu sisi, nelayan membutuhkan solusi cepat untuk mengatasi pendangkalan yang menghambat aktivitas mereka. Namun di sisi lain, tuntutan transparansi, legalitas dan kepastian tata kelola juga terus menguat.
Publik pun kini menunggu jawaban yang lebih jelas.
Apakah konflik ini semata-mata soal cara menyelamatkan jalur pelayaran nelayan?
Atau justru terdapat pertarungan kepentingan ekonomi yang lebih besar di balik proyek pengerukan yang tengah menjadi perdebatan?
Sampai seluruh fakta dibuka secara terang kepada masyarakat, Muara Jelitik tampaknya masih akan menjadi pusat polemik yang menyisakan banyak tanda tanya. (BELVA)

