BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Sebuah foto yang memperlihatkan warga binaan berada di dalam blok hunian Rutan Kelas IIB Muntok ikut menyeret isu dugaan penggunaan telepon seluler (HP) hingga transaksi narkotika dari balik tembok rumah tahanan.
Informasi tersebut kemudian beredar melalui sejumlah media online dan menjadi perhatian publik.
Namun, Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andri Ferly, memberikan klarifikasi. Pihaknya mengaku telah melakukan penelusuran serta investigasi internal terhadap informasi yang beredar.
Hasil pemeriksaan tersebut, kata Andri, tidak menemukan adanya transaksi narkotika seperti yang diberitakan.
“Sudah kami lakukan investigasi terkait informasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya transaksi narkotika seperti yang diberitakan,” ujar Andri Ferly, Selasa (29/9/2026).
Satu hal yang menjadi perhatian dalam pemberitaan adalah foto warga binaan yang tampak berada di dalam blok hunian.
Andri tidak membantah bahwa foto tersebut memang diambil di lingkungan Rutan Muntok. Namun, ia menjelaskan foto itu tidak serta-merta menggambarkan kondisi terkini maupun aktivitas seperti yang dikaitkan dalam pemberitaan.
Salah satu foto yang terlihat memiliki jendela, menurut Andri, merupakan dokumentasi petugas kesehatan Rutan Muntok ketika melakukan kontrol kesehatan warga binaan di blok hunian.
“Foto tersebut memang berada di dalam rutan. Foto yang terlihat ada jendelanya tersebut adalah foto dari petugas kesehatan rutan sewaktu kontrol kesehatan warga binaan di blok-blok hunian,” jelasnya.
Sementara satu foto lainnya disebut merupakan dokumentasi sekitar tahun 2024 yang diambil oleh warga binaan Rutan Muntok. Warga binaan yang mengambil foto tersebut, kata Andri, saat ini sudah bebas.
“Dan foto satu lagi foto sekitar tahun 2024 diambil oleh warga binaan Rutan Muntok dan yang bersangkutan saat ini sudah bebas,” katanya.
Penjelasan mengenai waktu dan sumber foto itu disampaikan Rutan Muntok untuk memberikan konteks terhadap dokumentasi yang beredar.
Tidak hanya foto, informasi mengenai bukti transfer yang disebut berkaitan dengan dugaan transaksi narkotika dari dalam rutan juga ikut ditelusuri.
Andri mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari warga binaan yang disebut dalam pemberitaan untuk mengetahui fakta di balik informasi tersebut.
Dari hasil penelusuran internal, Rutan Muntok menyatakan bukti transfer tersebut bukan berasal dari aktivitas transaksi yang dilakukan dari dalam rutan.
“Kami pastikan bukti transfer tersebut bukan berasal dari dalam rutan. Warga binaan yang diberitakan juga sudah kami ambil keterangannya untuk mengetahui fakta sebenarnya,” tegas Andri.
Dengan demikian, pihak Rutan Muntok menyatakan tidak menemukan bukti transaksi narkotika dari dalam rutan sebagaimana informasi yang diberitakan.
Andri juga menyayangkan pemberitaan tersebut karena menurutnya pihak Rutan Muntok belum mendapatkan kesempatan untuk memberikan klarifikasi sebelum informasi dipublikasikan.
Meski demikian, ia mengatakan pihaknya memilih menyikapi persoalan tersebut secara positif.
“Kami menyayangkan karena sebelumnya tidak ada konfirmasi kepada pihak rutan. Namun, kami tetap menanggapi secara positif dan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan,” ujar Andri.
Bagi Rutan Muntok, munculnya informasi tersebut justru menjadi momentum untuk kembali memperkuat pengawasan terhadap lingkungan hunian warga binaan.
Andri menegaskan, pengawasan terhadap kamar hunian tidak berhenti pada munculnya pemberitaan.
Jajaran Rutan Muntok terus melakukan pemeriksaan serta penertiban terhadap barang-barang dan fasilitas yang berada di kamar hunian warga binaan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut surat dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pengawasan serta penertiban barang dan fasilitas di kamar hunian.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan sekaligus memastikan seluruh ketentuan yang berlaku dijalankan secara konsisten.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara berkala terhadap kamar hunian maupun lingkungan Rutan Muntok,” kata Andri.
Di balik tembok rutan, setiap aktivitas dan fasilitas warga binaan menjadi bagian dari tanggung jawab pengawasan petugas. Karena itu, pemeriksaan dilakukan secara berkala untuk mencegah masuk dan beredarnya barang yang dilarang.
Rutan Muntok berharap masyarakat dapat melihat informasi yang berkembang secara utuh, dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak yang berwenang.
Pihak Rutan Muntok juga menyatakan terbuka terhadap proses klarifikasi dan konfirmasi media sebagai bagian dari upaya menghadirkan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
“Kami tetap terbuka untuk klarifikasi dan konfirmasi. Harapannya, informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dilihat secara utuh berdasarkan fakta dan keterangan resmi,” pungkas Andri.
Penulis: Belva Al Akhab


