PANGKALPINANG, TARGETKRIMINAL.COM – Di balik tumpukan pasir timah yang kini tak lagi memiliki kepastian pembeli, ribuan penambang di Pulau Belitung dan Belitung Timur tengah menghadapi kegelisahan yang sama. Aktivitas tambang masih berjalan, namun hasil kerja keras mereka belum tentu bisa berubah menjadi penghasilan. Bagi sebagian keluarga, kondisi itu bukan lagi sekadar persoalan administrasi, melainkan ancaman terhadap keberlangsungan hidup.
Melihat situasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Beliadi, S.IP., meminta PT Timah Tbk tidak menunggu persoalan semakin membesar. Ia mendesak perusahaan pelat merah itu segera duduk bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mencari solusi atas terhentinya pembelian pasir timah masyarakat di Pulau Belitung dan Belitung Timur.
“PT Timah harus segera berkoordinasi dengan Forkopimda untuk mengambil sikap. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat penambang di Belitung dan Belitung Timur,” tegas Beliadi.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, penyelesaian persoalan tidak harus menunggu seluruh proses administrasi terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) rampung. Selama ada kemauan dan komunikasi yang baik, masih terdapat sejumlah langkah yang dapat ditempuh agar masyarakat tetap memiliki akses menjual hasil tambangnya.
Salah satu alternatif yang ditawarkan ialah mengalihkan sementara pemasaran pasir timah dari Belitung ke Pulau Bangka. Mengingat PT Timah masih melakukan pembelian timah masyarakat di Bangka, skema tersebut dinilai dapat menjadi solusi sementara untuk menjaga roda perekonomian masyarakat tetap berputar.
“Misalnya, pasir timah dari Belitung dimasukkan dulu ke Bangka. Soal mekanisme dan pengawasan teknisnya tentu menjadi tanggung jawab PT Timah untuk mengaturnya. Yang terpenting, masyarakat tetap memiliki akses menjual hasil tambangnya,” ujarnya.
Beliadi menilai, persoalan RKAB pada hakikatnya merupakan persoalan administrasi dan teknis yang seharusnya dapat diselesaikan melalui koordinasi yang intensif antara PT Timah dengan pemerintah. Karena itu, ia meminta perusahaan milik negara tersebut lebih proaktif menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk Gubernur Babel.
“Ini sebenarnya persoalan kecil kalau komunikasi berjalan dengan baik. PT Timah sebagai BUMN harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar solusi bisa segera ditemukan,” katanya.
Lebih jauh, Beliadi mengingatkan bahwa persoalan serupa bukan kali pertama terjadi. Hampir setiap tahun, masyarakat penambang harus menghadapi ketidakpastian akibat terhambatnya pembelian pasir timah. Kondisi itu, menurutnya, menunjukkan perlunya pembenahan sistem yang lebih permanen agar persoalan tidak terus berulang.
“Setiap tahun persoalan seperti ini selalu muncul. Berbulan-bulan masyarakat kesulitan menjual timahnya. PT Timah harus berbenah agar masalah ini tidak terus terulang,” tegasnya.
Ia menegaskan, keterlambatan mengambil keputusan akan semakin memperbesar beban ekonomi masyarakat. Di tengah ketergantungan ribuan keluarga terhadap sektor pertambangan timah, penyelesaian persoalan tersebut harus menjadi prioritas semua pihak.
” Ini sudah urusan perut dan menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya para penambang di Pulau Belitung. Semua pihak harus sigap dan secepat mungkin mengambil keputusan agar masyarakat tidak semakin dirugikan,” pungkas Beliadi. (Belva)


