Bangka Barat, Target Kriminal – Nampaknya kasus penangkapan 8 ponton selam ilegal pada Rabu lalu (01/07/2026) yang dilaksanakan giat oleh Satpolairud Polres Bangka Barat dan Satreskrim Polres Bangka Barat terus berlanjut hingga keproses persidangan.
Proses penyidikan terbagi dua, 5 ponton ditangani oleh Satpolairud dan 3 ponton ditangani oleh Satreskrim Polres Bangka Barat.
Dari lima ponton yang ditangani, 2 ponton diantaranya milik Iwan Jeff alias Iwan Setiawan saat ini ikut diamankan dan telah dilakukan pemeriksaan insentif oleh pihak Satpolairud Polres Bangka Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan pemberitaan yang sudah – sudah, aktifitas ratusan ponton selam ilegal di perairan laut tembelok – keranggan tidak mungkin berani beraktifitas jika tak ada yang membina. Dari hasil penelusuran redaksi dilapangan, diketahui iwan setiawan yang lebih dikenal dengan iwan jeff merupakan salah satu pembina ponton selam ilegal di perairan tersebut.
Dengan adanya penangkapan iwan tersebut :
1. Mungkinkah pembina ponton selam lainnya seperti Gopari, Mael, Ivounk dan pembina lainnya jera atau malah lebih menantang hukum?
2. Mungkinkah ada lagi aktifitas secara sembunyi-sembunyi yang menggunakan sistem kordinasi “dibawa meja” kepada oknum aph piket malam?
Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan khusus dari pihak Polres Bangka Barat. (Abraham).

