BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Seorang remaja yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) diamankan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat setelah kedapatan membawa paket kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Penangkapan itu bermula dari patroli rutin polisi di wilayah Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kamis (3/9/2026) malam.
Malam yang semula berjalan biasa berubah ketika perhatian petugas tertuju pada seorang remaja yang sedang duduk di pinggir jalan.
Gerak-geriknya dianggap mencurigakan.
Petugas kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan. Proses pemeriksaan tersebut turut disaksikan perangkat desa setempat.
Dari saku depan celana ABH, polisi menemukan satu paket plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu.
Temuan tersebut menjadi pintu masuk bagi polisi untuk melakukan pengembangan.
Tidak ingin berhenti pada barang yang ditemukan di pinggir jalan, petugas kemudian bergerak menuju rumah ABH di kawasan Kampung Air Terjun, Kelurahan Sungai Daeng.
Di rumah tersebut, polisi kembali menemukan barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Satu paket plastik klip berisi diduga sabu ditemukan bersama tiga paket plastik klip berisi diduga ganja.
Namun, penggeledahan polisi menemukan lebih dari sekadar paket narkotika.
Petugas turut mengamankan timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong, alat yang diduga digunakan untuk mengambil narkotika, serta sebuah buku catatan yang diduga berisi catatan penjualan narkotika.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa diduga sabu dengan berat bruto 2,44 gram dan diduga ganja dengan berat bruto 12,46 gram.
Temuan timbangan dan buku catatan tersebut kini menjadi bagian penting yang didalami penyidik.
Sebab, keberadaan benda-benda tersebut dapat membantu polisi mengurai bagaimana narkotika tersebut diperoleh dan untuk apa barang-barang itu digunakan. Namun, polisi belum menyimpulkan peran ABH sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan dan penyidikan selesai.
Kasus ini tidak hanya menyisakan deretan barang bukti di atas meja penyidik.
Ada seorang anak di balik perkara tersebut.
Karena itulah, proses hukum terhadap ABH tidak bisa dilepaskan dari kewajiban memberikan perlindungan terhadap anak sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolres Bangka Barat AKBP, Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, kepolisian tetap menjalankan proses hukum, namun hak-hak anak menjadi perhatian selama penanganan perkara.
“Dalam setiap penanganan perkara yang melibatkan anak, kami tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak. Namun proses hukum terhadap dugaan tindak pidana tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yos.
Menurut Yos, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk timbangan digital dan buku catatan penjualan yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Polisi juga masih menelusuri asal-usul barang tersebut serta menggali keterangan untuk mengetahui dugaan peran ABH dalam perkara tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan yang diperoleh. Kami juga memastikan hak-hak anak tetap diperhatikan selama proses penanganan perkara,” katanya.
Perkara ini kembali menunjukkan bagaimana narkotika dapat menyentuh lingkungan usia muda.
Di tengah proses hukum yang berjalan, polisi mengingatkan bahwa pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan tindakan setelah sebuah perkara terjadi.
Keluarga dan lingkungan sekitar memiliki posisi penting untuk mengenali perubahan perilaku anak dan memberikan pengawasan sebelum mereka semakin jauh masuk ke lingkungan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Polres Bangka Barat pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengambil peran.
“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah anak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika,” pungkas Yos.
Kini, penyidik masih bekerja mengurai perkara tersebut.
Sabu seberat 2,44 gram dan ganja 12,46 gram telah diamankan. Timbangan digital dan buku catatan juga menjadi bagian dari pendalaman.
Namun di balik semua itu, ada satu hal yang tidak kalah penting untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa mengabaikan hak seorang anak yang sedang berhadapan dengan perkara pidana. (Belva)


