BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Api tak pernah mengenal kata cukup. Di kawasan Pantai Jerangkat, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, kobaran api sempat melahap lahan sekitar dua hektare pada Sabtu (29/8/2026) siang. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, ketika panas menyelimuti kawasan tersebut.
Api memang telah padam ketika petugas tiba di lokasi. Namun, jejaknya masih menyisakan lahan yang terbakar sekaligus kekhawatiran akan potensi kebakaran serupa kembali terjadi.
Informasi kebakaran pertama kali diterima dari masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Ketap bersama warga kemudian bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi lahan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati api sudah tidak lagi berkobar. Polisi selanjutnya melakukan pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket serta berkoordinasi dengan perangkat desa guna mengetahui penyebab dan latar belakang kebakaran.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi perhatian bagi Polres Bangka Barat. Masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan api sebagai jalan pintas ketika membuka maupun membersihkan lahan.
Kapolres Bangka Barat AKBP, Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajaran Polsek Jebus mengingatkan warga agar tidak mengambil risiko dengan membakar lahan.
Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan kondisi cuaca panas dapat membuat api lebih cepat menjalar dan sulit dikendalikan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jangan sampai karena ingin cara yang cepat dan murah justru menimbulkan kebakaran yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan,” kata Yos.
Menurutnya, api yang awalnya dianggap kecil dapat berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas apabila bertemu dengan kondisi lahan kering dan cuaca panas.
Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mencegah kebakaran meluas.
Polisi juga meminta warga tidak ragu melaporkan setiap titik api yang ditemukan, termasuk apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan.
“Kalau melihat titik api, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kepolisian terdekat. Jangan menunggu api membesar, karena pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan setelah kebakaran meluas,” ujarnya.
Imbauan itu bukan sekadar soal memadamkan api. Lebih jauh, polisi ingin mengubah cara masyarakat memandang pembukaan lahan.
Cara cepat dengan membakar mungkin terlihat sederhana. Namun ketika api kehilangan kendali, kerugian yang ditinggalkan bisa jauh lebih besar dibanding waktu dan biaya yang hendak dihemat.
Polres Bangka Barat melalui jajaran Bhabinkamtibmas pun terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Di Pantai Jerangkat, api telah padam. Tetapi kewaspadaan tidak boleh ikut padam.
Sebab, sebelum sebuah lahan berubah menjadi bara, selalu ada kesempatan untuk mencegahnya. (Belva)


