BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Dini hari yang semestinya sunyi di kawasan Tugu Durian, Jalan Sudirman, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, justru berujung pada sebuah perkara hukum.
Seorang pria harus mendapatkan perawatan medis setelah mengalami luka pada bagian bawah ketiak sebelah kiri. Luka tersebut diduga akibat penikaman yang terjadi pada Minggu (27/9/2026) dini hari.
Polisi kini bergerak mengurai peristiwa tersebut. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat telah mengamankan seorang pemuda berinisial MRA yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Perkara ini telah dilaporkan ke Polres Bangka Barat melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/63/IX/2026/SPKT/POLRES BANGKA BARAT/POLDA BANGKA BELITUNG tertanggal 27 September 2026.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, penyelidikan masih berjalan. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku belum dapat dilakukan secara lengkap karena yang bersangkutan masih menjalani penanganan medis.
“Tim Opsnal Sat Reskrim telah mengamankan terduga pelaku. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan medis sehingga pemeriksaan lebih lanjut belum dapat dilakukan,” kata Yos, Rabu (30/9/2026).
Kejadian tersebut baru diketahui keluarga korban setelah mereka menerima informasi sekitar pukul 02.30 WIB bahwa korban sedang berada di rumah sakit.
Keluarga kemudian bergegas menuju RSUD Bangka Barat. Sekitar pukul 03.00 WIB, mereka mendapati korban tengah menjalani perawatan medis.
Saat itu, korban diketahui mengalami luka pada bagian bawah ketiak sebelah kiri. Tim medis telah memberikan penanganan terhadap luka yang dialaminya.
“Setelah mendapat informasi mengenai kondisi korban, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Bangka Barat untuk ditindaklanjuti,” ujar Yos.
Laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap rangkaian kejadian yang berlangsung beberapa waktu sebelumnya.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat kemudian melakukan penyelidikan. Dari informasi yang diperoleh, petugas mengetahui keberadaan terduga pelaku di Puskesmas Mentok.
Petugas mendatangi lokasi tersebut dan melakukan pemeriksaan awal. Dalam pemeriksaan itu, terduga pelaku mengakui telah melakukan penikaman sebanyak satu kali.
Setelah pemeriksaan awal, terduga pelaku kemudian dirujuk ke Rumah Sakit PT Timah Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
MRA diketahui masih berstatus sebagai pelajar/mahasiswa. Karena kondisi medisnya, penyidik belum dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Selain mengamankan terduga pelaku, penyidik juga mengamankan barang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa satu buah aksesori baju dan satu lembar hoodie lengan panjang berwarna abu-abu.
“Untuk proses selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku setelah kondisi memungkinkan, kemudian berkoordinasi untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” kata Yos.
Hingga Rabu (30/9/2026), kasus tersebut masih berada dalam penanganan Sat Reskrim Polres Bangka Barat.
Polisi masih mendalami motif serta rangkaian kejadian yang melatarbelakangi dugaan penikaman tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku akan dilakukan setelah kondisi medis memungkinkan.
Dengan demikian, sejumlah pertanyaan mengenai apa yang sebenarnya terjadi di kawasan Tugu Durian pada dini hari itu masih menjadi bagian dari penyelidikan polisi.
Penyidik selanjutnya akan mengurai keterangan para pihak, barang bukti, serta rangkaian kejadian untuk menentukan proses hukum berikutnya. (Belva)


