BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Suasana pesisir Pantai Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Rabu (29/7/2026) sore, tampak seperti biasa. Angin laut berembus pelan, sementara aktivitas warga di kawasan pantai mulai berangsur sepi. Namun di balik ketenangan itu, personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat tengah menjalankan operasi yang berujung pada terbongkarnya dugaan peredaran narkotika.
Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial A alias Sangkut (42), buruh harian lepas yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah kotak permen Happydent yang disembunyikan di dalam tas ransel hitam milik pelaku. Kotak tersebut berisi satu plastik klip bening dengan 17 paket kecil kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus tidak berhenti di lokasi penangkapan. Tim Sat Polairud langsung melakukan pengembangan menuju rumah kontrakan pelaku di Kampung Puput, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok.
Penggeledahan yang disaksikan Ketua RW, Ketua RT, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat kembali membuahkan hasil. Polisi menemukan satu paket plastik klip kecil yang juga diduga berisi sabu.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan satu bal plastik klip bening kosong, satu timbangan digital, dua alat hisap sabu (bong), satu kotak permen Happydent, satu kotak senter, satu unit telepon genggam Android Oppo A57 warna hitam, serta satu tas ransel hitam.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan terdiri atas 18 paket plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu, satu bal plastik klip kosong, satu timbangan digital, dua bong, satu kotak permen Happydent, satu kotak senter, satu unit ponsel Android Oppo A57 warna hitam, dan satu tas ransel hitam.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk di kawasan pesisir.
“Polres Bangka Barat tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan, termasuk di wilayah pesisir yang menjadi salah satu titik perhatian kami,” kata Iptu Yos Sudarso.
Ia menambahkan, perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan peredaran barang haram tersebut.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada pihak kepolisian. Bersama-sama kita lindungi Bangka Barat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Kini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Sat Polairud Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Bangka Barat memastikan komitmen pemberantasan narkotika akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah wilayah pesisir dimanfaatkan sebagai jalur maupun lokasi peredaran narkoba. (Belva)


