PANGKALPINANG, TARGETKRIMINAL.COM – Deretan kampil berisi bijih timah dan balok logam itu nyaris meninggalkan Pulau Bangka melalui Pelabuhan Pangkal Balam. Nilainya fantastis, mencapai sekitar Rp9,765 miliar. Namun, langkah mereka terhenti setelah aparat gabungan menggagalkan upaya penyelundupan hampir 15 ton timah ilegal dalam operasi yang digelar Selasa (29/7/2026).
Keberhasilan Satuan Tugas Penertiban dan Penegakan Hukum (Satlap) Tri Cakti) bersama KSOP Pangkal Balam itu langsung menuai apresiasi. Namun, di balik keberhasilan tersebut, Barisan Muda Patriot Bangka Belitung (BMPBB) melontarkan peringatan keras agar penanganan kasus tidak berhenti pada sopir maupun barang bukti.
Bagi BMPBB, inilah momentum membongkar jaringan mafia timah yang selama ini diduga leluasa menggerogoti kekayaan alam Bangka Belitung.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita 159 kampil bijih timah kering dengan berat sekitar 7.950 kilogram serta balok timah seberat kurang lebih 7.000 kilogram yang dikemas dalam empat jumbo bag. Total barang bukti mencapai hampir 15 ton dengan estimasi nilai sekitar Rp9,765 miliar.
Timah itu diduga akan dikirim menggunakan KM Sewindu melalui dua truk milik perusahaan ekspedisi Bangka Jakarta Express (BJE). Modus yang digunakan disebut bukan hal baru. Pasir timah disembunyikan di antara kardus pres dan plastik rongsokan, dilengkapi dokumen pengiriman yang mencantumkan muatan sebagai barang bekas dari Pangkalbalam.
Ketua Umum BMPBB menilai pola penyelundupan seperti itu sudah lama menjadi rahasia umum di kawasan pelabuhan.
“Ini bukan kasus pertama. Modus menyamarkan timah dengan barang rongsokan sudah jadi rahasia umum di Pangkalbalam. Kalau aparat berhenti di sopir, maka tiga bulan lagi akan muncul kasus baru,” tegasnya.
Menurut BMPBB, keberhasilan menggagalkan pengiriman timah ilegal patut diapresiasi karena menunjukkan negara hadir menjaga sumber daya alam Bangka Belitung. Namun, penegakan hukum dinilai akan kehilangan makna apabila tidak menyentuh pihak yang mengendalikan bisnis ilegal tersebut.
Karena itu, BMPBB mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung untuk mengembangkan penyidikan hingga mengungkap pemilik barang, bandar, pemodal, serta pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik pengiriman timah ilegal tersebut.
Tak hanya itu, organisasi kepemudaan tersebut juga meminta agar manajemen Bangka Jakarta Express (BJE) diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun dugaan keterlibatan dalam distribusi barang ilegal.
“Kami mendesak Kapolda Babel dan Kejati Babel turun langsung. Usut siapa dalang di balik BJE dan bos barang bekas di Lontong Pancur. Jangan kasih ruang lagi untuk pemain lama,” katanya.
BMPBB juga menilai perkara ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menerapkan penegakan hukum yang lebih tegas melalui Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurut mereka, keuntungan dari perdagangan timah ilegal selama ini jauh lebih besar dibanding ancaman hukuman yang diterima para pelaku. Penyitaan aset hasil kejahatan diyakini akan memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai bisnis tambang ilegal.
Selain itu, BMPBB meminta KSOP Pangkal Balam bersama pengelola pelabuhan mengevaluasi sistem pengawasan arus barang. Pemeriksaan manifest, surat jalan, dokumen pengiriman hingga pemeriksaan fisik muatan dinilai harus diperketat agar modus penyamaran timah sebagai barang rongsokan tidak terus berulang.
Bagi BMPBB, timah bukan sekadar komoditas bernilai ekonomi tinggi, tetapi merupakan kekayaan alam yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat Bangka Belitung.
“15 ton timah itu milik rakyat Bangka Belitung. Hasilnya harusnya untuk sekolah, rumah sakit, dan jalan kita. Bukan untuk menggemukkan kantong mafia tambang,” ujarnya.
Kasus penyelundupan hampir 15 ton timah ilegal ini kini menjadi perhatian luas masyarakat. BMPBB memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, bahkan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas tambang ilegal di Bangka Belitung.
Publik pun berharap pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penyitaan barang bukti atau penetapan pelaku lapangan semata, melainkan mampu membongkar seluruh jaringan yang selama ini diduga menikmati keuntungan dari perdagangan timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Belva)


