BANDA ACEH, TARGETKRIMINAL.COM — Lapangan sepak bola yang semestinya menjadi tempat bertemunya semangat sportivitas dan persaudaraan justru menyisakan persoalan serius. Di Tanah Luas, Aceh Utara, Jumat (28/8/2026), pertandingan sepak bola berujung pada dugaan kekerasan yang menyebabkan Bendahara Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh Utara-Lhokseumawe, Haiqal Alfikri, harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Insiden tersebut menjadi perhatian JMSI Aceh lantaran diduga melibatkan dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD). Organisasi perusahaan media siber itu meminta perkara diusut secara objektif dan transparan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, menyampaikan penyesalannya atas insiden yang menimpa Haiqal. Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera ditangani agar tidak berkembang menjadi polemik yang dapat mengganggu hubungan baik antara insan pers dan aparatur negara.
“Sebagai Ketua JMSI Aceh, saya menyesalkan insiden itu. Harapannya, persoalan ini dapat diselesaikan lewat mekanisme hukum ataupun aspek lain yang diatur dalam ketentuan,” kata Hendro dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026).
Bagi JMSI Aceh, persoalan utama saat ini adalah memastikan fakta peristiwa dapat terungkap secara utuh. Organisasi tersebut mengaku telah melakukan konfirmasi kepada berbagai pihak untuk memperoleh gambaran mengenai kronologi dan akar persoalan yang menyebabkan insiden terjadi.
Hendro menegaskan, proses pencarian fakta harus dilakukan secara hati-hati dan tidak didasarkan pada informasi yang belum terverifikasi. Terlebih, perkara tersebut disebut melibatkan personel TNI AD.
Karena itu, JMSI Aceh berharap Polisi Militer (POM) TNI AD dapat turun langsung melakukan investigasi sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap POM TNI AD untuk turun langsung melakukan investigasi dan menangani perkara ini, karena persoalan ini melibatkan personel TNI AD,” ujarnya.
Menurut Hendro, perhatian terhadap proses hukum semakin penting karena pada saat kejadian para prajurit yang disebut terlibat diduga mengenakan seragam TNI AD. Selain itu, rekaman video mengenai insiden tersebut telah beredar di tengah masyarakat.
Beredarnya video itu membuat ruang publik ikut menyaksikan potongan peristiwa. Namun, bagi JMSI Aceh, rekaman tersebut tetap harus ditempatkan sebagai bagian dari bahan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh, bukan sebagai dasar untuk mengambil kesimpulan sepihak.
Untuk memastikan proses pengungkapan berjalan objektif, JMSI Aceh juga mengusulkan alternatif berupa pembentukan tim pencari fakta yang melibatkan unsur pers, masyarakat, POM TNI dan Polri.
Tim tersebut diharapkan dapat menelusuri seluruh rangkaian kejadian, mulai dari situasi sebelum insiden, apa yang terjadi ketika pertandingan berlangsung, hingga kondisi setelah dugaan kekerasan terjadi.
Langkah itu dinilai penting agar seluruh pihak memiliki ruang untuk menyampaikan keterangan dan fakta yang dimiliki.
“Dengan begitu, kasus yang menimpa saudara Haiqal, penanganannya lebih objektif, transparan, jujur dan terbuka untuk diketahui publik, khususnya komunitas pers di Aceh,” kata Hendro.
Lebih jauh, JMSI Aceh memandang insiden tersebut sebagai pengingat bahwa hubungan antara pers dan aparatur negara harus terus dijaga dalam koridor saling menghormati serta menjunjung tinggi hukum.
Pers membutuhkan ruang aman untuk menjalankan tugas jurnalistik dan aktivitas kemasyarakatan. Di sisi lain, setiap persoalan yang muncul di lapangan harus diselesaikan melalui mekanisme yang telah ditentukan, bukan melalui tindakan di luar hukum.
JMSI Aceh pun memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus yang menimpa Haiqal. Pengawalan tersebut, kata Hendro, diarahkan untuk memastikan adanya keadilan dan perlindungan hukum bagi anggota JMSI di Aceh.
“JMSI Aceh akan terus mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan serta perlindungan hukum bagi segenap pengurus dan anggota media siber di Aceh dalam menjalankan tugas jurnalistik maupun aktivitas kemasyarakatan,” demikian Hendro Saky. (Belva)


