BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Sebelum asap mengepul dan api menjalar, langkah pencegahan sudah lebih dulu dilakukan. Di tengah kondisi cuaca kering yang meningkatkan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polres Bangka Barat memilih mendatangi masyarakat langsung.
Perintah tersebut datang dari Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak yang meminta jajarannya memperkuat pencegahan karhutla. Bukan menunggu laporan kebakaran, polisi bergerak lebih awal dengan membangun kewaspadaan dari lingkungan permukiman.
Instruksi itu ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Aiptu Irwan, melalui kegiatan Door to Door System (DDS), Senin (10/8/2026).
Dari rumah ke rumah, Aiptu Irwan menyampaikan pesan agar warga tidak membuka ataupun membersihkan kebun dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak menganggap sepele kondisi lingkungan yang kering karena api dapat dengan cepat merambat.
Tidak hanya memberikan imbauan, Aiptu Irwan mengajak masyarakat menjadi bagian dari sistem deteksi dini. Setiap aktivitas pembakaran hutan atau kebun yang berpotensi menimbulkan kebakaran diminta segera dilaporkan.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 atau langsung kepada Bhabinkamtibmas setempat.
Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari strategi kepolisian mengedepankan pencegahan agar potensi karhutla dapat diketahui sedini mungkin.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena dalam kondisi cuaca kering api dapat dengan mudah menyebar dan sulit dikendalikan,” kata Yos.
Menurutnya, tugas kepolisian dalam menghadapi karhutla tidak berhenti pada penanganan setelah kebakaran terjadi. Edukasi dan komunikasi langsung dengan warga menjadi bagian penting untuk mencegah api muncul sejak awal.
Karena itu, keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi salah satu ujung tombak. Melalui komunikasi dari pintu ke pintu, warga diingatkan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika melihat adanya pembakaran lahan atau potensi kebakaran, segera laporkan melalui 110 atau Bhabinkamtibmas setempat sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Polres Bangka Barat pun mengajak masyarakat tidak hanya menjadi penerima imbauan, tetapi ikut menjadi pengawas lingkungan. Sekecil apa pun tanda-tanda kebakaran, laporan cepat dapat membantu petugas mengambil tindakan sebelum api meluas.
Di tengah cuaca kering, pencegahan menjadi pertarungan melawan waktu. Sebab, ketika api sudah membesar, upaya pemadaman tentu jauh lebih sulit.
Karena itu, pesan yang dibawa polisi dari rumah ke rumah di Keranggan cukup sederhana untuk jangan menyalakan api sembarangan, jangan membuka lahan dengan cara membakar, dan segera laporkan jika melihat potensi karhutla.
Sebab, menjaga hutan dan lahan dari kobaran api bukan hanya tugas aparat. Satu warga yang peduli dan satu laporan yang datang tepat waktu bisa menjadi pembatas antara percikan kecil dan kebakaran besar. (Belva)


