BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Dua puluh lima kali seseorang datang mendonorkan darah bukan sekadar angka yang tercatat dalam administrasi Palang Merah Indonesia (PMI).
Di balik angka itu ada waktu yang disisihkan, keberanian yang diulang, dan kesediaan memberikan sesuatu dari tubuh sendiri untuk orang lain yang bahkan mungkin tidak pernah dikenal.
Pada titik itulah donor darah berubah dari tindakan sukarela menjadi kebiasaan kemanusiaan.
Semangat tersebut terlihat dalam kegiatan pemberian penghargaan kepada pendonor darah sukarela di Kantor PMI Bangka Barat. Kegiatan itu menjadi bagian dari silaturahmi PMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama PMI Kabupaten Bangka Barat sekaligus memberikan apresiasi kepada pendonor yang telah mencapai 20 hingga 50 kali donor.
Ketua PMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang secara konsisten mengambil bagian dalam memenuhi kebutuhan darah.
“Hari ini merupakan silaturahmi PMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan PMI kabupaten, dengan agenda pemberian penghargaan kepada pendonor darah yang sudah 50 kali dan juga sudah 20 kali,” ujar Abdul Fatah.
Bagi PMI Bangka Barat, keberadaan pendonor berulang menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem donor darah yang berkelanjutan.
Sebab kebutuhan darah tidak mengenal waktu.
Ketika seseorang membutuhkan transfusi, darah harus tersedia. Di situlah keberadaan pendonor sukarela menjadi salah satu fondasi pelayanan kemanusiaan.
Abdul Fatah mengingatkan bahwa kerja kepalangmerahan berdiri di atas prinsip kemanusiaan.
Di dalam gerakan tersebut, perbedaan identitas tidak boleh menjadi alasan untuk membedakan pertolongan.
“Kita semua bersaudara. Kita tidak membeda-bedakan mana lawan ataupun bukan lawan, tapi kita semuanya sama,” katanya.
Prinsip itu menjadikan PMI berbeda dari sekadar organisasi pelayanan.
Ketika berhadapan dengan manusia yang membutuhkan bantuan, pertanyaan pertama bukanlah siapa orang tersebut, dari kelompok mana, agama apa, atau berada di pihak siapa.
Yang utama tentang kebutuhan untuk menolong.
“Kalau kita memberikan suatu bantuan kemanusiaan, kita tidak perlu lagi bertanya kau dari pihak yang mana. Yang perlu kita lakukan adalah di depan kita ada manusia yang membutuhkan pertolongan,” ujar Abdul Fatah.
Dalam konteks Bangka Barat, nilai tersebut dapat menjadi fondasi pembangunan PMI.
Organisasi tidak hanya dibangun melalui struktur dan program kerja, tetapi melalui kepercayaan masyarakat bahwa PMI hadir untuk semua.
Salah satu pekerjaan besar PMI adalah membuat donor darah tidak berhenti sebagai tindakan sekali waktu.
Donor pertama harus memiliki kemungkinan menjadi donor kedua.
Donor kedua kemudian menjadi donor ketiga.
Dan ketika seseorang telah mencapai 20, 25, bahkan 50 kali donor, terbentuklah sebuah kebiasaan sosial.
Abdul Fatah mengatakan optimalisasi donor darah perlu dilakukan melalui berbagai upaya motivasi untuk mengajak masyarakat menjadi pendonor sukarela.
“Optimalisasi pelaksanaan donor darah dengan melakukan intervensi-intervensi motivasi, mengajak para pendonor darah untuk bersama-sama kita memberikan darah kita kepada kawan-kawan yang membutuhkan,” tuturnya.
Pernyataan itu membuka ruang bagi PMI Bangka Barat untuk terus melakukan inovasi.
Penghargaan kepada pendonor dapat dikembangkan menjadi bagian dari strategi komunikasi publik. Kisah pendonor berulang dapat diperkenalkan kepada masyarakat sebagai contoh bahwa donor darah dapat menjadi bagian dari kehidupan sosial.
Dengan begitu, seseorang yang menerima penghargaan bukan hanya dipandang sebagai orang yang telah melakukan donor puluhan kali.
Ia juga dapat menjadi duta kesukarelaan di lingkungannya.
Cerita tentang pengalaman mereka dapat menjadi pintu masuk bagi PMI untuk mengedukasi generasi pendonor berikutnya.
Kebijakan sebuah organisasi kemanusiaan memiliki karakter yang berbeda.
Ia tidak cukup dibangun dengan slogan atau publikasi.
Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat mengalami sendiri kehadiran organisasi tersebut.
PMI hadir ketika kebutuhan darah muncul.
PMI menggerakkan relawan ketika bencana terjadi.
PMI membuka ruang bagi masyarakat yang ingin membantu.
PMI mempertemukan orang yang memiliki darah dengan orang yang membutuhkan darah tanpa harus mempertemukan keduanya secara langsung.
Dari pengalaman-pengalaman itulah identitas PMI terbentuk.
Karena itu, penghargaan terhadap pendonor 20 hingga 50 kali dapat menjadi inovasi komunikasi kemanusiaan yang sederhana tetapi bermakna.
Pendonor menjadi bagian dari cerita PMI.
Cerita tersebut kemudian dapat menginspirasi masyarakat lain untuk melakukan hal yang sama.
Dengan pendekatan itu, branding tidak dibangun dengan mengatakan bahwa PMI adalah organisasi yang peduli.
Branding dibangun dengan memperlihatkan kepedulian melalui tindakan.
Pembangunan PMI Bangka Barat juga membutuhkan penguatan sumber daya manusia.
Abdul Fatah menyebut peningkatan kapasitas relawan sebagai salah satu bagian penting dalam mendorong keberlangsungan organisasi kepalangmerahan.
“Yang keempat adalah meningkatkan kapasitas daripada para relawan, sehingga dapat menggerakkan roda organisasi kepalangmerahan,” ujarnya.
Relawan sebagai kekuatan yang membuat organisasi kemanusiaan dapat bergerak lebih dekat dengan masyarakat.
Mereka bukan hanya pelaksana kegiatan. Relawan dapat menjadi penghubung antara PMI dengan komunitas, kelompok masyarakat, sekolah, dunia usaha, organisasi sosial dan pemerintah.
Karena itu, semakin kuat kapasitas relawan, semakin luas pula ruang PMI untuk membangun budaya kemanusiaan.
Menurut Abdul Fatah, misi kepalangmerahan mencakup beberapa bidang penting.
PMI berperan melakukan kerja sama dengan pemerintah dalam penanganan konflik sosial dan penanggulangan bencana.
PMI juga harus mengoptimalkan pelaksanaan donor darah, sekaligus memperkuat motivasi masyarakat agar bersedia menjadi pendonor sukarela.
Kemudian, kapasitas relawan perlu terus ditingkatkan agar roda organisasi dapat bergerak secara efektif.
Keempat aspek tersebut menunjukkan bahwa PMI bukan hanya organisasi yang identik dengan donor darah.
Donor darah memang menjadi salah satu wajah yang paling mudah dikenali masyarakat. Namun di baliknya terdapat kerja yang lebih luas dalam kesiapsiagaan bencana, pelayanan kemanusiaan, penguatan relawan, dan pembangunan jejaring sosial.
Angka 25 kali donor akhirnya menjadi lebih dari sekadar pencapaian individu.
Ia dapat menjadi simbol bahwa kesukarelaan dapat dirawat.
Seseorang yang datang berkali-kali menunjukkan bahwa kepedulian tidak harus selalu diwujudkan melalui tindakan besar.
Kadang, ia hanya dimulai dengan keputusan sederhana untuk datang, duduk, mengulurkan tangan, lalu memberikan sebagian darah untuk seseorang yang tidak dikenal.
Bagi PMI Bangka Barat, tantangan berikutnya adalah bagaimana pengalaman tersebut ditularkan.
Pendonor lama dapat menjadi inspirasi pendonor baru. Relawan dapat menjadi penggerak komunitas. Penghargaan dapat menjadi pintu komunikasi. Sementara pelayanan yang baik dapat menjadi fondasi kepercayaan publik.
Di sanalah pembangunan PMI menemukan bentuknya.
Bukan hanya membangun organisasi yang memiliki program.
Tetapi membangun masyarakat yang bersedia ikut bergerak.
Sebab pada akhirnya, kekuatan PMI tidak hanya terletak pada siapa yang berdiri di dalam kantor.
Kekuatan itu juga berada pada orang-orang yang datang secara sukarela, mengulurkan tangan, dan memberikan sebagian dari dirinya untuk menyelamatkan kehidupan orang lain.
Dua puluh lima kali donor mungkin hanya sebuah angka.
Namun bagi seseorang yang suatu hari membutuhkan darah, angka itu bisa berarti satu kesempatan lagi untuk hidup.
Penulis: Belva Al Akhab


