PANGKALPINANG, TARGETKRIMINAL.COM – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bersama DPRD Babel, pemerintah daerah resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Babel, Rabu (29/7/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD itu juga membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang dinilainya berlangsung secara objektif dan konstruktif.
Menurutnya, berbagai pandangan, kritik, hingga rekomendasi dari legislatif menjadi modal penting untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Hidayat.
Ia menjelaskan, pertanggungjawaban APBD bukan hanya kewajiban administratif pemerintah daerah, tetapi juga bentuk akuntabilitas kepada masyarakat atas setiap kebijakan dan penggunaan anggaran yang dijalankan secara tertib, efektif, efisien, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Babel berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kualitas tata kelola keuangan daerah terus meningkat dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kembali diraih.
Selain membahas laporan pertanggungjawaban APBD, rapat tersebut juga menjadi momentum penyampaian arah pembangunan sektor perumahan melalui Raperda RP3KP. Dokumen itu akan menjadi pedoman pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Bangka Belitung untuk 20 tahun ke depan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011.
Hidayat menegaskan pembangunan hunian harus dirancang secara berkelanjutan dengan memperhatikan keseimbangan lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi berkomitmen memastikan pembangunan hunian dilaksanakan secara terarah, selaras dengan tata ruang, memperhatikan daya dukung lingkungan, serta menjamin hak masyarakat memperoleh rumah yang layak huni, aman, nyaman dan bermartabat,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Gubernur juga memaparkan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang mengusung tema “Penguatan Ketahanan Pangan, Hilirisasi Komoditas Unggulan Daerah serta Pembangunan Pariwisata yang Berkualitas.”
Tema tersebut disiapkan sebagai pijakan menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur yang merata.
Untuk mendukung target tersebut, Pemerintah Provinsi menetapkan sejumlah kebijakan prioritas, di antaranya pembangunan RSUD dengan layanan unggulan penyakit jantung dan stroke, optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak, retribusi, serta dana transfer pusat, sekaligus mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional di Bangka Belitung.
Menutup penyampaiannya, Hidayat mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga sinergi dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 agar arah pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam membahas KUA-PPAS 2027 demi mewujudkan pembangunan Bangka Belitung yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutup Hidayat. (Belva)


