BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Empat laporan polisi menjadi awal terbukanya dugaan rangkaian pencurian dengan pemberatan (curat) di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Seorang pria berinisial A telah diamankan, sementara penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian lain.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga lokasi kejadian yang berkaitan dengan tersangka lebih dari lima tempat. Namun, belum seluruh dugaan tersebut dituangkan dalam laporan resmi.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, empat LP yang telah dibuat terdiri atas dua laporan di Polres Bangka Barat dan dua laporan di Polsek Mentok.
“Yang sudah dilaporkan secara resmi ada empat LP, dua di Polres dan dua di Polsek Mentok. Namun dari hasil pemeriksaan, TKP yang diduga berkaitan dengan tersangka lebih dari lima lokasi,” kata Yos, Rabu (16/9/2026).
Menurut Yos, polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk memastikan lokasi-lokasi yang disebutkan serta keterkaitannya dengan perkara lain. Dengan demikian, jumlah TKP yang diduga berkaitan belum menjadi angka final penyidikan.
Tersangka A diamankan Tim URC Sat Reskrim Polres Bangka Barat bersama Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok di sebuah kontrakan kawasan Tangga Seribu, Kelurahan Tanjung, Mentok, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Pemeriksaan terhadap tersangka kemudian mengarahkan penyidik pada sejumlah dugaan pencurian. Salah satunya adalah hilangnya satu unit mesin Robin dari gudang PT Diatasa Jaya Mandiri (DJM), kawasan Lapangan Gelora, Mentok. Dalam perkara tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Dugaan pencurian lain terjadi di proyek pembangunan bengkel dan pencucian di Jalan Jenderal Sudirman, Sungai Daeng. Tiga barang, yakni trafo las, alat potong besi, dan kabel, diduga dicuri. Total kerugian korban dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp10,6 juta.
Selain itu, polisi turut mendalami pengakuan tersangka terkait dugaan pencurian kotak amal di Masjid Dahrul Mutaqin, Jalan Raya Peltim, Mentok.
Sejumlah barang bukti diamankan dalam pengungkapan tersebut, termasuk telepon genggam, tablet, pakaian, helm, dan linggis. Polisi juga mengamankan barang-barang yang diduga merupakan hasil pencurian.
Yos menegaskan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan tersangka dan mengungkap kemungkinan adanya perkara lain.
“Masih kami dalami. Kami akan memastikan seluruh informasi yang disampaikan tersangka dan mengembangkan kemungkinan adanya perkara lain,” ujar Yos.
Polres Bangka Barat mengimbau warga yang merasa menjadi korban pencurian dan belum melapor agar segera menyampaikan laporan kepada kepolisian. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu penyidik menelusuri dugaan TKP lain dan mencocokkannya dengan barang bukti yang telah diamankan. (Belva)


