BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Ketika sebagian warga masih terlelap, kabar dugaan penganiayaan di Desa Simpang Gong, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat, membuat personel kepolisian bergerak. Seorang warga mendapat perawatan, sementara pria yang diduga terlibat diamankan untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Begitu menerima informasi, personel Polsek Simpang Teritip mendatangi korban yang sedang menjalani perawatan di Puskesmas Simpang Teritip.
Polisi juga mengamankan pria berinisial AM yang diduga melakukan penganiayaan. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari respons awal kepolisian terhadap kejadian tersebut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mengatakan personel langsung mengambil tindakan setelah menerima informasi.
“Personel Polsek Simpang Teritip langsung mendatangi korban yang sedang mendapatkan perawatan dan mengamankan pihak yang diduga sebagai pelaku,” kata Yos.
Setelah informasi dikumpulkan, persoalan tersebut kemudian mengarah pada penyelesaian secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat tidak membuat laporan polisi.
Pihak keluarga pria yang diduga melakukan penganiayaan juga menyatakan kesediaan menanggung biaya pengobatan korban. Kedua keluarga selanjutnya berencana membuat kesepakatan tertulis di Kantor Desa Simpang Gong pada Kamis (17/9/2026).
Sementara itu, pria yang diamankan tersebut saat ini menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Sungailiat.
Bagi kepolisian, penanganan perkara tidak berhenti pada kedatangan personel dan pengamanan pihak yang diduga terlibat. Situasi pascakejadian juga menjadi perhatian agar persoalan tidak melebar dan mengganggu keamanan masyarakat.
Yos mengatakan, Polsek Simpang Teritip terus memantau perkembangan persoalan tersebut.
“Yang utama, situasi dapat ditangani dengan cepat dan tetap kondusif. Polsek Simpang Teritip terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan persoalan tersebut,” ujarnya.
Respons cepat dan pemantauan berkelanjutan itu dilakukan untuk memastikan kondisi di Desa Simpang Gong tetap aman, sembari menunggu pelaksanaan kesepakatan tertulis yang direncanakan oleh kedua keluarga. (Belva)


