MENTOK, TARGETKRIMINAL.COM – Kesenyapan dini hari di Jalan depan Bank Sumsel, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, mendadak pecah ketika Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menghentikan seorang pria yang gerak-geriknya dinilai mencurigakan. Dalam hitungan menit, pengungkapan itu berujung pada penyitaan puluhan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 9,76 gram.
Pria berinisial RA alias Bombe (22) tidak lagi bisa mengelak ketika petugas menemukan 51 paket sabu yang disimpan dalam berbagai balutan pipet sedotan. Penangkapan berlangsung pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 00.10 WIB, saat Tim Hantu tengah melaksanakan patroli rutin untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mentok.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari kejelian anggota yang melihat seorang pria dengan sikap mencurigakan di lokasi.
“Petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, ditemukan 51 paket plastik klip ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya,” ujar Ipda Yos Sudarso.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 51 paket diduga sabu yang terdiri atas 26 paket berbalut pipet sedotan warna kuning, 23 paket berbalut pipet warna merah muda (pink), satu paket berbalut pipet warna merah, serta satu paket plastik klip ukuran kecil.
Tak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika, yakni satu tas kecil warna pink, satu bungkus tisu, satu gunting, satu sekop yang terbuat dari pipet sedotan, satu unit telepon genggam Infinix Hot 20i, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 tanpa nomor polisi, serta uang tunai sebesar Rp200.000.
Seluruh barang bukti bersama pelaku kini diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Menurutnya, perang melawan narkoba merupakan komitmen yang terus diperkuat demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelaku. Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan dan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa patroli rutin yang dilakukan Satresnarkoba bukan sekadar kegiatan preventif, tetapi juga mampu menggagalkan peredaran narkotika sebelum barang haram tersebut jatuh ke tangan para pengguna.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Bangka Barat masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan RA alias Bombe. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dilakukan guna mengungkap mata rantai peredaran sabu yang diduga masih beroperasi di wilayah Bangka Barat. (Belva Al Akhab)

