BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Sejak 3 Juni 2026, kabar Kamaludin (60), warga Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, seolah terputus di tepian Sungai Butun.
Hari itu, Kamaludin berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke kebun sawit di kawasan Pangkal Butun, Jalan Air Giling. Kawasan kebun tersebut berbatasan langsung dengan Sungai Butun.
Namun, Kamaludin tidak kunjung kembali.
Hari berganti minggu. Pencarian dilakukan keluarga bersama warga, Basarnas dan kepolisian. Kawasan kebun hingga aliran Sungai Butun disisir untuk mencari keberadaan pria tersebut.
Polsek Kelapa juga memeriksa keluarga dan sejumlah saksi sebagai bagian dari penyelidikan.
Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, pencarian awal belum membuahkan hasil.
“Polsek Kelapa melakukan pemeriksaan terhadap keluarga dan saksi-saksi serta pencarian di sekitar kebun hingga Sungai Butun. Saat itu korban belum ditemukan,” kata Yos, Kamis (24/9/2026).
Sungai Butun menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian dalam pencarian. Selain menjadi batas kawasan kebun tempat Kamaludin terakhir diketahui berada, sungai tersebut juga diketahui terdapat buaya.
Harapan untuk menemukan titik terang muncul pada 6 Agustus 2026.
Polisi mendapat informasi mengenai penemuan tengkorak manusia di kawasan bakau Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus.
Lokasi tersebut bukan berada jauh dari jejak pencarian Kamaludin. Kawasan penemuan tengkorak masih berada dalam satu aliran Sungai Butun dengan lokasi kebun tempat Kamaludin terakhir diketahui.
Namun, identitas tengkorak belum dapat dipastikan.
Polres Bangka Barat kemudian membawa sampel tengkorak tersebut untuk menjalani pemeriksaan DNA. Sebagai pembanding, polisi juga mengambil sampel darah dari perwakilan keluarga Kamaludin.
Pemeriksaan dilakukan di Puslabfor Palembang Polda Sumatera Selatan.
Jawaban akhirnya datang pada 18 September 2026.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sampel tengkorak identik dengan sampel darah keluarga Kamaludin.
Kepastian itu sekaligus menjawab penantian keluarga selama lebih dari tiga bulan.
“Setelah hasil DNA keluar dan dinyatakan identik, polisi kemudian melengkapi administrasi untuk proses penyerahan tengkorak kepada keluarga,” ujar Yos.
Pada Kamis (24/9/2026), tengkorak tersebut diserahkan dari RS Bhayangkara Polda Bangka Belitung kepada penyidik Polsek Kelapa.
Dari tangan penyidik, tengkorak kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara layak.
Bagi keluarga, hasil pemeriksaan DNA tersebut menjadi kepastian setelah berbulan-bulan menunggu kabar tentang keberadaan Kamaludin.
Dalam penyelidikan, polisi juga memeriksa keterangan saksi untuk mengetahui kemungkinan yang terjadi terhadap korban.
Hasilnya, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.
Keluarga kemudian menyatakan mengikhlaskan kepergian Kamaludin dan tidak melanjutkan perkara.
Sementara itu, keluarga dan warga menduga Kamaludin meninggal setelah diterkam buaya di Sungai Butun.
Dugaan tersebut dikaitkan dengan keberadaan buaya di kawasan sungai dan lokasi penemuan tengkorak yang masih berada dalam satu aliran Sungai Butun.
Namun, dugaan serangan buaya tersebut berasal dari keluarga dan warga. Polisi sendiri menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.
Polres Bangka Barat mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di sekitar Sungai Butun agar meningkatkan kewaspadaan.
Warga yang pergi ke kebun, menyeberangi sungai maupun melakukan aktivitas lain di sekitar aliran Sungai Butun diminta memperhatikan keselamatan, terutama terhadap potensi serangan buaya.
Setelah lebih dari tiga bulan menjadi tanda tanya, keberadaan Kamaludin akhirnya terjawab melalui pemeriksaan ilmiah.
Sebuah tengkorak yang ditemukan di kawasan bakau Tumbak Petar menjadi petunjuk terakhir. Hasil tes DNA kemudian memastikan identitasnya, sebelum akhirnya dikembalikan kepada keluarga untuk dimakamkan secara layak. (Belva)


