Penulis: Belva Al Akhab, Satrio dan Tim
BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM – Setelah bertahun-tahun mendengar deru mesin ponton mengalahkan suara ombak dan doa nelayan, masyarakat pesisir Teluk Kelabat Dalam akhirnya menyaksikan pemandangan yang lama mereka tunggu. Aparat gabungan turun langsung ke perairan Teluk Kelabat Dalam, Selasa (9/6/2026), untuk menertibkan aktivitas tambang yang selama ini menjadi sumber konflik berkepanjangan di kawasan tangkap nelayan tersebut.
Bagi sebagian orang, operasi itu mungkin hanya rutinitas penegakan aturan. Namun bagi nelayan Mengkubung, Riding Panjang, Pangkal Niur, Beruas hingga desa-desa lain yang menggantungkan hidup dari laut, kehadiran aparat terasa seperti negara yang akhirnya mengingat jalan pulang ke rumah rakyatnya sendiri.
Di atas ponton-ponton kayu yang selama bertahun-tahun mengaduk dasar laut, puluhan aparat berseragam tampak melakukan pemeriksaan dan pendataan. Tidak ada bentrokan. Tidak ada perlawanan berarti. Yang terlihat justru wajah-wajah nelayan yang memandang dari kejauhan dengan campuran rasa lega, haru dan sedikit keraguan.
Sebab mereka sudah terlalu sering melihat janji datang dan pergi seperti pasang surut air laut.
“Alhamdulillah akhirnya turun juga aparat gabungan ke Teluk Kelabat Dalam. Ini menjadi bukti bahwa suara nelayan masih didengar,” kata tokoh masyarakat Dusun Mengkubung sekaligus aktivis nelayan Teluk Kelabat Dalam, Eko.
Menurut Eko, operasi tersebut merupakan hasil dari perjuangan panjang masyarakat pesisir yang selama bertahun-tahun memperjuangkan ruang hidup mereka di tengah ekspansi aktivitas pertambangan.
“Kami mengapresiasi dan mendukung tindakan tim gabungan Pemprov Babel. Semoga diberikan kemudahan dalam membersihkan Teluk Kelabat Dalam dari segala aktivitas tambang sesuai hasil rapat di DPRD Babel beberapa hari lalu,” ujarnya.
Bagi masyarakat pesisir, konflik Teluk Kelabat Dalam bukanlah cerita yang lahir kemarin sore.
Konflik itu tumbuh perlahan, seperti karat yang menggerogoti lambung kapal. Sedikit demi sedikit, ruang tangkap nelayan menyempit. Laut yang selama puluhan tahun menjadi sumber kehidupan berubah menjadi arena perebutan kepentingan.
Ironisnya, yang paling sering diminta mengalah justru mereka yang sejak awal menjaga laut.
Di saat mesin-mesin ponton bekerja siang dan malam mengeruk dasar perairan, nelayan hanya bisa menyaksikan dari kejauhan bagaimana ruang hidup mereka perlahan berubah wajah.
Banyak dari mereka bertanya-tanya mengapa aturan yang begitu jelas bisa kalah cepat dibanding suara mesin tambang?
Pertanyaan itu kembali menguat setelah rapat dengar pendapat di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengungkap bahwa Teluk Kelabat Dalam sebenarnya merupakan kawasan tangkap nelayan yang dilindungi melalui Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Dalam forum tersebut, DPRD Babel menegaskan kawasan tersebut seharusnya bebas dari aktivitas pertambangan.
Dinas Kelautan dan Perikanan Babel bahkan menyebut Teluk Kelabat Dalam sebagai kawasan “zero tambang” yang diperuntukkan bagi perikanan tangkap, budidaya, pelabuhan, dan pengembangan pariwisata.
Namun di lapangan, kenyataan sering kali berjalan ke arah berbeda.
Laut yang menurut aturan harus menjadi rumah nelayan justru berkali-kali menjadi tempat masuknya aktivitas pertambangan.
Bagi masyarakat Teluk Kelabat Dalam, ada ironi yang sulit diterima akal sehat.
Di negeri yang mengaku kaya laut, nelayan justru harus berjuang keras agar wilayah tangkapnya tidak berubah menjadi kawasan tambang.
Seolah-olah ikan, terumbu dan kehidupan pesisir harus mengajukan izin terlebih dahulu untuk tetap hidup di lautnya sendiri.
Padahal laut tidak pernah meminta banyak.
Ia hanya meminta dijaga.
Tetapi selama bertahun-tahun, laut Teluk Kelabat Dalam dipaksa menjadi saksi bisu tarik-menarik kepentingan. Ombaknya mendengar lebih banyak suara mesin daripada suara nelayan. Airnya menyimpan lebih banyak kecemasan daripada harapan.
Kini, ketika aparat akhirnya turun tangan, masyarakat menyambutnya dengan syukur.
Namun syukur itu dibarengi pertanyaan yang masih menggantung di udara apakah ini benar-benar akhir atau hanya jeda sebelum semuanya kembali terulang?
Dalam rapat bersama DPRD Babel, sejumlah fakta turut terungkap.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa kawasan yang dipersoalkan merupakan wilayah tangkap nelayan yang harus dilindungi.
DPRD bahkan membentuk tim gabungan untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Dalam forum yang sama, muncul pula keterangan bahwa aktivitas tambang yang ditemukan di kawasan tersebut disebut tidak memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah.
Keterangan tersebut disampaikan dalam rapat resmi yang melibatkan DPRD, PT Timah, Dinas ESDM, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta aparat kepolisian.
Temuan itu semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar penertiban tidak berhenti pada operasi sesaat.
Bagi Eko dan ribuan nelayan yang menggantungkan hidup di Teluk Kelabat Dalam, tujuan perjuangan mereka sesungguhnya sederhana.
Mereka tidak sedang meminta kekayaan.
Mereka hanya meminta laut yang selama ini memberi makan keluarga mereka tetap dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Yang kami perjuangkan bukan hanya hari ini. Kami ingin Teluk Kelabat Dalam benar-benar zero tambang selama-lamanya. Laut ini warisan anak cucu kami. Kalau laut rusak, nelayan kehilangan masa depan,” tegas Eko.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal ekonomi, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.
“Kalau kawasan tangkap nelayan hilang, kami kehilangan identitas sebagai masyarakat pesisir. Karena itu kami berharap semua pihak menjaga keputusan yang sudah ada dan menghormati aturan zonasi yang berlaku,” katanya.
Operasi penertiban mungkin telah selesai. Aparat mungkin telah meninggalkan ponton-ponton yang diperiksa. Laut Teluk Kelabat Dalam mungkin kembali terlihat tenang.
Namun bagi nelayan, perjuangan belum berakhir.
Mereka berharap negara tidak hanya hadir saat kamera menyala atau ketika konflik mencuat ke permukaan.
Sebab menjaga laut jauh lebih sulit daripada sekadar menertibkan ponton.
Menjaga laut berarti menjaga masa depan.
Bagi masyarakat Teluk Kelabat Dalam, masa depan itu kini sedang dipertaruhkan di antara ombak, aturan, dan keberanian pemerintah untuk benar-benar berpihak kepada ruang hidup rakyatnya.
Di bawah langit Teluk Kelabat Dalam yang mulai kembali sunyi dari deru mesin, para nelayan masih menatap cakrawala yang sama seperti puluhan tahun lalu.
Bedanya, kali ini mereka membawa satu harapan besar semoga laut yang telah mereka perjuangkan dengan air mata dan kesabaran itu tidak lagi menjadi korban dari keserakahan yang selalu datang atas nama kepentingan. (BELVA)


