Penulis: Belva Al Akhab, Satrio dan Tim
BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Jalan itu masih dilalui warga. Anak-anak sekolah masih melintas setiap pagi. Motor petani masih membawa hasil kebun melewati aspal yang membelah Dusun Parit 4, Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Namun di tepi jalan itu, retakan mulai muncul.
Tipis.
Panjang.
Pelan-pelan membelah pinggir aspal seperti tanda bahwa tanah di bawahnya mulai kehilangan kekuatan.
Warga tahu, retakan itu bukan datang begitu saja.
Hanya sekitar lima meter dari badan jalan, aktivitas tambang inkonvensional timah diduga masih terus berlangsung. Mesin ponton meraung hampir tanpa jeda. Lumpur hitam naik dari dasar tanah. Air keruh mengalir membawa erosi yang perlahan menggerus penahan jalan desa.
“Kalau hujan deras, kami takut jalan ini longsor,” ujar seorang warga kepada wartawan, Minggu (24/05/2026).
Ketakutan itu bukan tanpa alasan.
Warga mengaku sudah lama melihat perubahan kondisi tanah sejak aktivitas tambang bekerja terlalu dekat dengan jalan. Sebagian sisi badan jalan disebut mulai menggantung. Retakan kecil terus muncul. Saat hujan turun, rasa cemas warga ikut membesar.
Ironisnya, aktivitas tambang itu berada sangat dekat dengan akses utama masyarakat.
Jalan tersebut menjadi urat nadi desa. Anak sekolah lewat setiap hari. Kendaraan pengangkut sembako keluar masuk melalui jalur itu. Petani membawa hasil kebun melewati aspal yang kini mulai membuat warga waswas.
Namun suara mesin tambang tetap terdengar.
Di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat, Unit Reskrim Polsek Jebus akhirnya turun ke lokasi pada Minggu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Dipimpin Kanit Reskrim bersama anggota Unit Reskrim Polsek Jebus, polisi melakukan penghimbauan terhadap penambang inkonvensional jenis “user-user” yang beroperasi di Jalan Parit 4.
Polisi meminta para penambang menghentikan aktivitas di pinggir jalan tersebut.
“Penghimbauan ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban, mencegah kerusakan jalan desa dan menghindari potensi kecelakaan akibat aktivitas tambang di pinggir jalan,” ujar sumber dari Polsek Jebus.
Polisi menyebut kegiatan berlangsung lancar dan patroli rutin akan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di kawasan itu.
Namun bagi warga Parit 4, himbauan saja dianggap belum cukup.
Sebab yang mereka hadapi bukan sekadar pelanggaran biasa.
Mereka hidup di samping ancaman longsor yang bisa datang kapan saja.
“Yang kami takutkan jangan sampai menunggu ada korban dulu baru berhenti,” kata warga lainnya.
Di Bangka Belitung, cerita seperti ini bukan hal baru.
Tambang timah telah menjadi denyut ekonomi daerah selama puluhan tahun. Banyak masyarakat menggantungkan hidup dari timah. Tetapi di sisi lain, tambang juga berkali-kali meninggalkan lubang kerusakan lingkungan, konflik sosial hingga ancaman keselamatan bagi warga sekitar.
Kasus di Parit 4 kini seperti memperlihatkan wajah lama persoalan tambang di negeri timah ketika kepentingan ekonomi berjalan terlalu dekat dengan keselamatan publik.
Negara membangun jalan menggunakan anggaran rakyat.
Tetapi di sisi yang sama, tanah penyangga jalan justru dikeruk perlahan oleh aktivitas tambang ilegal.
Sebuah ironi yang terasa pahit bagi warga.
Masyarakat mengaku telah melapor ke berbagai pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, Satpol PP Kabupaten Bangka Barat hingga anggota DPRD. Namun hingga kini, mereka menilai belum ada tindakan tegas yang benar-benar menghentikan aktivitas tambang tersebut.
“Sudah dilapor ke mana-mana, tapi tambang masih jalan,” ujar seorang warga.
Di balik kekhawatiran soal longsor, muncul pula ketakutan lain yang lebih sunyi.
Sebagian warga mengaku mulai takut berbicara terlalu terbuka. Di tengah masyarakat berkembang dugaan adanya kedekatan pengelola tambang dengan oknum tertentu. Dugaan itu memang belum terkonfirmasi secara resmi, namun cukup membuat sebagian warga memilih diam.
Situasi itu memperlihatkan bagaimana masyarakat kecil sering berada di posisi lemah ketika berhadapan dengan aktivitas ekonomi yang dianggap memiliki jejaring kekuasaan lebih besar.
Padahal ancaman yang mereka hadapi nyata.
Pengamat lingkungan menilai aktivitas tambang yang terlalu dekat dengan fasilitas publik memiliki risiko tinggi memicu longsor, terutama di kawasan dengan struktur tanah yang mudah tererosi akibat pengerukan dan aliran air.
Kerusakan besar, kata mereka, hampir selalu dimulai dari tanda-tanda kecil yang diabaikan.
Retakan kecil.
Tanah turun perlahan.
Aspal menggantung.
Lalu suatu hari, bencana datang tanpa aba-aba.
Di Parit 4, warga merasa sedang menunggu kemungkinan itu.
Mereka sebenarnya tidak meminta banyak.
Warga hanya ingin jalan desa tetap aman dilalui. Mereka ingin negara hadir sebelum bencana datang, bukan setelah jalan ambruk dan korban mulai berjatuhan.
Tetapi hingga kini, suara mesin ponton masih terdengar di pinggir jalan desa itu.
Selama tambang masih bekerja hanya lima meter dari jalan raya, pertanyaan warga akan terus menggantung.
Apakah keselamatan masyarakat memang kalah mahal dibanding timah yang terus diambil dari tanah mereka sendiri? (BELVA)


