BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Sore itu, aktivitas di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, tetap berjalan seperti biasa. Kendaraan datang silih berganti, membawa beragam muatan untuk diseberangkan melalui jalur laut.
Namun, di tengah kesibukan tersebut, sejumlah personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat memperketat pengawasan. Setiap kendaraan dan muatan yang hendak menyeberang menjadi perhatian.
Pengawasan dilakukan bukan sekadar memastikan kelengkapan administrasi. Polisi juga berupaya menutup celah yang mungkin dimanfaatkan untuk membawa pasir timah secara ilegal keluar wilayah Bangka Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung Sabtu (15/8/2026), mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai. Personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, muatan, serta dokumen yang dibawa para sopir.
Manifest kapal dan surat-surat kendaraan maupun muatan diperiksa. Petugas juga melakukan pengecekan di loket penimbangan untuk mengetahui berat kendaraan sebelum masuk ke kapal.
Satu hal lain turut menjadi perhatian. Para sopir dimintai keterangan mengenai asal barang yang mereka bawa dan tujuan pengirimannya.
Cara tersebut dilakukan untuk memastikan setiap muatan yang melintas memiliki asal-usul dan tujuan yang jelas, sekaligus mengantisipasi adanya upaya penyelundupan komoditas timah melalui jalur penyeberangan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengawasan di Pelabuhan Tanjung Kalian merupakan langkah preventif kepolisian.
“Polres Bangka Barat terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan secara humanis terhadap kendaraan maupun muatan yang akan menyeberang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi penyelundupan timah melalui wilayah hukum Bangka Barat,” ujar Iptu Yos.
Meski pengawasan diperketat, polisi tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesionalisme. Pemeriksaan dilakukan tanpa mengabaikan aktivitas masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan.
Menurut Iptu Yos, kewaspadaan diperlukan karena setiap kendaraan yang melintas memiliki kemungkinan membawa berbagai jenis barang.
“Setiap kendaraan dan muatan menjadi perhatian, terutama apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan. Kami mengajak masyarakat dan para pelaku usaha transportasi untuk bersama-sama menjaga agar jalur penyeberangan tidak dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal,” katanya.
Hasil pemeriksaan sore itu tidak menemukan aktivitas maupun muatan yang mencurigakan terkait dugaan penyelundupan pasir timah.
Meski tidak menemukan pelanggaran, pengawasan tetap menjadi bagian penting dari upaya kepolisian menjaga jalur transportasi laut. Bagi polisi, mencegah lebih awal menjadi langkah penting agar pelabuhan tidak berubah menjadi jalur bagi aktivitas ilegal.
Pengawasan di Tanjung Kalian sekaligus menjadi pesan bahwa arus keluar-masuk kendaraan dan barang melalui jalur laut tidak luput dari perhatian aparat.
Polres Bangka Barat memastikan langkah pemantauan akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan jalur penyeberangan sekaligus mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan negara. (Belva)


