BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM – Kesenyapan dini hari di sebuah pondok kebun sawit di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, mendadak pecah oleh langkah cepat aparat kepolisian. Berbekal informasi dari masyarakat, jajaran Polres Bangka Barat bergerak melakukan penyelidikan yang berujung pada pengungkapan dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 00.05 WIB, Selasa (21/7/2026), personel Res-Intel Polsek Tempilang berhasil mengamankan dua pria berinisial JD (35) dan RH (22), warga Desa Air Lintang. Dari lokasi, polisi menyita 17 paket yang diduga narkotika jenis sabu, terdiri atas 16 paket berukuran kecil dan satu paket berukuran sedang.
Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah tabung vitamin CDR yang dililit lakban hitam. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam, sebuah buku tulis dan satu buah senter yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di pondok kebun sawit tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Res-Intel Polsek Tempilang yang dipimpin Kapolsek Tempilang langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., yang menegaskan agar setiap informasi masyarakat mengenai penyalahgunaan narkotika segera ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Ibu Kapolres menegaskan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen penuh memerangi peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Setiap laporan masyarakat akan kami respons dengan cepat melalui langkah-langkah kepolisian yang profesional. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Ia menjelaskan, kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tempilang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul barang bukti sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Fokus penyidik tidak hanya pada barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi juga menelusuri jaringan yang diduga terlibat agar peredaran narkotika di Bangka Barat dapat diputus hingga ke akarnya,” tambah Yos.
Pengungkapan ini kembali menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika. Informasi yang disampaikan warga menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dapat mengancam keamanan serta masa depan generasi muda.
Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika melalui penindakan yang tegas, profesional, dan berkelanjutan, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. (Belva)


