BANGKA SELATAN, TARGETKRIMINAL.COM — Sepuluh siswa mengikuti pendampingan membaca dan menghitung di Aula SD Negeri 15 Airgegas, Sabtu (10/10/2026). Di ruang belajar itu, upaya meningkatkan kemampuan dasar anak berjalan beriringan dengan persoalan yang lebih besar tentang keterbatasan akses internet dan perangkat digital yang dibutuhkan untuk menunjang pendidikan.
Persoalan tersebut teridentifikasi dalam program Sekolah Sahabat HAM yang digagas Penggerak HAM Desa Airbara, Sahli Sakiri. Program pendampingan belajar gratis ini tidak hanya menyasar siswa yang mengalami kesulitan akademik, tetapi juga memberikan edukasi tentang hak asasi manusia (HAM) dan pencegahan perundungan atau bullying.
Kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa pemenuhan hak anak atas pendidikan tidak cukup hanya dengan menyediakan ruang kelas dan tenaga pengajar. Dukungan fasilitas, akses teknologi, serta lingkungan belajar yang aman juga menjadi bagian penting agar setiap anak memperoleh kesempatan berkembang.
Guru SD Negeri 15 Airgegas, Wana, menyambut baik pelaksanaan program tersebut. Ia menilai pendampingan tambahan dapat membantu siswa yang masih mengalami kesulitan membaca dan membutuhkan perhatian khusus.
“Pendampingan tambahan sangat membantu siswa yang masih mengalami kesulitan membaca dan membutuhkan perhatian khusus dalam proses pembelajaran,” ungkap Wana.
Dalam kegiatan itu, Sahli memberikan materi membaca dan menghitung berdasarkan pemetaan kebutuhan siswa bersama pihak sekolah. Pembelajaran dilakukan secara sederhana, bertahap, dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing anak.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu siswa memperkuat kemampuan dasar sekaligus membangun kepercayaan diri. Anak-anak didorong untuk tidak merasa malu ketika belum memahami materi dan berani mencoba kembali ketika menghadapi kesulitan.
Setelah pendampingan akademik, kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan nilai-nilai HAM menggunakan bahasa yang mudah dipahami anak.
Siswa diajak memahami bahwa setiap anak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, mendapatkan perlindungan, merasa aman, dihargai, serta diperlakukan secara adil tanpa diskriminasi.
Mereka juga didorong membiasakan sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, membantu teman yang kesulitan dan tidak menjadikan kekurangan orang lain sebagai bahan ejekan.
Materi kemudian berfokus pada pencegahan bullying di lingkungan sekolah.
Siswa diperkenalkan dengan berbagai bentuk perundungan, mulai dari mengejek, menghina, memberikan julukan yang menyakitkan, mengucilkan teman, mengancam, hingga melakukan kekerasan fisik.
Perundungan bukan sekadar persoalan bercanda atau perselisihan antarteman. Perilaku tersebut dapat memengaruhi rasa percaya diri, kondisi emosional, hubungan sosial, dan semangat belajar anak.
Karena itu, siswa didorong untuk tidak menjadi pelaku maupun ikut mendukung tindakan perundungan. Mereka juga diajak berani melapor kepada guru atau orang tua apabila mengalami atau menyaksikan kejadian serupa.
Untuk mengukur pemahaman peserta, Sahli menggelar sesi tanya jawab interaktif. Pertanyaan mencakup materi membaca dan menghitung, nilai-nilai HAM, sikap saling menghormati, serta cara mengenali dan mencegah perundungan.
Para siswa terlihat antusias menjawab pertanyaan dan mengikuti rangkaian kegiatan.
Melalui pendekatan tersebut, Sekolah Sahabat HAM berupaya membangun pemahaman bahwa sekolah bukan hanya tempat memperoleh pengetahuan, melainkan juga ruang yang harus menjamin rasa aman dan penghormatan terhadap setiap anak.
Di balik kegiatan pendampingan, persoalan akses pendidikan digital turut menjadi perhatian.
Penggerak HAM Desa Airbara mengidentifikasi bahwa Dusun Tungkal, Desa Airbara, belum terjangkau sinyal internet. Kondisi ini menjadi tantangan ketika pembelajaran dan evaluasi pendidikan semakin memanfaatkan teknologi digital.
Keterbatasan jaringan dapat menghambat akses terhadap sumber belajar daring dan layanan pendidikan berbasis internet. Situasi tersebut perlu diperhatikan agar perkembangan teknologi tidak memperlebar kesenjangan kesempatan belajar antara wilayah yang telah terhubung dengan jaringan dan wilayah yang masih menghadapi keterbatasan konektivitas.
Tantangan lain muncul pada ketersediaan perangkat pembelajaran digital di SD Negeri 15 Airgegas.
Sekolah tersebut masih menghadapi keterbatasan laptop atau Chromebook untuk mendukung pelaksanaan ujian daring. Untuk memenuhi kebutuhan perangkat, pihak sekolah harus meminjam laptop atau Chromebook dari SD Negeri 9 Airgegas secara bergantian.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa kesiapan pendidikan digital tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan guru dan siswa dalam menggunakan teknologi. Ketersediaan perangkat dan dukungan infrastruktur juga menjadi faktor penting.
Ketika sekolah harus meminjam perangkat dari sekolah lain, pengaturan penggunaan fasilitas menjadi tantangan tersendiri. Kebutuhan tersebut perlu dipetakan agar dukungan sarana pendidikan dapat diberikan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Persoalan ini bukan semata-mata tentang perangkat elektronik. Di dalamnya terdapat kebutuhan untuk memastikan bahwa siswa memperoleh kesempatan yang memadai dalam mengikuti proses pembelajaran dan evaluasi.
Dalam perspektif HAM, setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang layak, berkualitas, dan setara. Pemenuhan hak tersebut tidak hanya berkaitan dengan kesempatan untuk bersekolah, tetapi juga membutuhkan lingkungan belajar yang aman, fasilitas yang memadai, serta kesempatan untuk mengembangkan potensi tanpa diskriminasi.
Keterbatasan internet dan perangkat digital yang teridentifikasi dalam kegiatan Sekolah Sahabat HAM menjadi persoalan yang perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas pihak.
Pihak sekolah, pemerintah desa, perangkat daerah terkait, serta instansi yang berwenang dapat berkoordinasi untuk mendata kebutuhan perangkat, memetakan wilayah yang belum terjangkau jaringan, dan mengidentifikasi solusi sesuai kewenangan masing-masing.
Pendataan tersebut penting agar persoalan yang ditemukan tidak berhenti sebagai catatan kegiatan, tetapi dapat menjadi dasar perencanaan dukungan sarana pendidikan dan peningkatan konektivitas digital.
Pada saat yang sama, pendampingan belajar perlu dilaksanakan secara berkala dengan melibatkan guru dan orang tua. Keterlibatan mereka diperlukan untuk memantau perkembangan kemampuan akademik siswa serta mengenali kesulitan belajar yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Sahli Sakiri melalui program Sekolah Sahabat HAM mendorong agar kegiatan pendampingan dapat terus dilakukan dengan melibatkan pihak sekolah dan orang tua.
Harapannya, program tersebut tidak hanya membantu meningkatkan kemampuan membaca dan menghitung, tetapi juga menumbuhkan karakter anak yang menghormati HAM, menghargai perbedaan, memiliki kepercayaan diri, dan berani menolak perundungan.
Pada akhirnya, pemerataan pendidikan tidak cukup diukur dari jumlah siswa yang hadir di sekolah. Kesempatan untuk belajar dengan nyaman, memperoleh fasilitas yang mendukung, mengakses teknologi, dan terbebas dari perundungan juga menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak anak.
Dari SD Negeri 15 Airgegas, Sekolah Sahabat HAM menghadirkan dua agenda yang saling berkaitan: mendampingi anak agar mampu belajar lebih baik dan mendorong perhatian terhadap hambatan pendidikan yang masih membutuhkan solusi bersama.
Penulis: Belva Al Akhab


