BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM – Di balik jeruji besi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, pembenahan terus dilakukan, bukan hanya dalam aspek pembinaan, tetapi juga pelayanan kesehatan. Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kini menjalani migrasi massal fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama ke Klinik Pratama Armelia sebagai langkah memperkuat sistem layanan medis yang lebih terintegrasi dan berkualitas.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Muntok dalam memenuhi hak dasar warga binaan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, sekaligus memastikan seluruh peserta aktif BPJS Kesehatan mendapat akses layanan secara optimal.
Kepala Rutan Muntok, Andri Ferly, mengatakan pemusatan fasilitas kesehatan di Klinik Pratama Armelia dilakukan agar pengawasan terhadap mutu pelayanan menjadi lebih efektif. Selain itu, distribusi logistik medis hingga penanganan pasien dapat dilakukan secara lebih terukur.
“Melalui pemusatan faskes ke klinik rutan, kami menilai pengawasan standar mutu pelayanan dapat berjalan lebih efektif. Di samping itu, proses distribusi logistik medis untuk WBP juga lebih terukur,” kata Andri Ferly, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, penataan tersebut juga bertujuan menciptakan keseimbangan antara jumlah tenaga medis dengan jumlah pasien sehingga pelayanan kesehatan dapat diberikan secara optimal.
Andri menilai kondisi kesehatan warga binaan menjadi faktor penting dalam keberhasilan proses pembinaan. WBP yang sehat akan lebih siap mengikuti berbagai program pembinaan sehingga memiliki bekal yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.
“Migrasi faskes ini bukan sekadar perpindahan fasilitas medis di atas kertas. Ini adalah reformasi internal Rutan Muntok untuk memastikan searah dengan Asta Cita Presiden Prabowo,” tegasnya.
Dukungan terhadap langkah tersebut datang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat. Kepala Dinas Kesehatan Bangka Barat, Syafe’i Rangkuti, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan di dalam rumah tahanan.
“Pengalihan FKTP seluruh WBP yang memiliki kepesertaan aktif ke Klinik Pratama Armelia dilakukan untuk memastikan mereka mendapat jaminan penuh oleh BPJS Kesehatan,” ujar Syafe’i.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang inklusif. Dengan pelayanan yang terpusat, penanganan terhadap warga binaan yang membutuhkan tindakan medis darurat juga diharapkan dapat dilakukan lebih cepat.
“Kami siap terus mengawal dan bersinergi dengan Klinik Pratama Armelia Rutan Muntok agar standar pelayanannya tetap terjaga dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bangka Barat, Hendri Carmanto, menyebut kolaborasi lintas sektor tersebut merupakan langkah strategis dalam memastikan seluruh hak pelayanan kesehatan warga binaan dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Hendri, pemindahan fasilitas kesehatan tingkat pertama ke Klinik Pratama Armelia memberikan kepastian perlindungan bagi seluruh peserta aktif BPJS Kesehatan sekaligus mempercepat proses pelayanan ketika dibutuhkan.
“Dengan dipindahkannya ke Klinik Pratama Armelia, mereka terlindungi penuh oleh BPJS Kesehatan secara sah. Sehingga WBP jika sewaktu-waktu membutuhkan penanganan medis, prosesnya akan jauh lebih cepat,” katanya.
Migrasi massal fasilitas kesehatan ini menjadi lebih dari sekadar perubahan administrasi. Langkah tersebut menandai sinergi antara Rutan Muntok, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang lebih efektif, menjamin hak-hak warga binaan, sekaligus mendukung keberhasilan program pembinaan menuju proses reintegrasi sosial yang lebih baik. (BELVA)


