BANGKA BARAT, TARGETJURNALIS.COM — Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Apel Polres Bangka Barat, Selasa (28/7/2026). Di tengah barisan personel yang berdiri tegap, sebuah keputusan penting diumumkan sebagai penegasan bahwa disiplin adalah harga mati bagi setiap anggota Polri.
Polres Bangka Barat secara resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada seorang personel berinisial Bripka D, yang sebelumnya bertugas sebagai Ba Sat Samapta Polres Bangka Barat. Sanksi itu dijatuhkan setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi berupa desersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut.
Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak dan dihadiri para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN Polri, serta seluruh personel Polres Bangka Barat.
Dalam amanatnya, AKBP Helen menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH bukanlah seremoni yang patut dibanggakan, melainkan momentum untuk mengingatkan seluruh anggota akan pentingnya menjaga kehormatan institusi.
“Upacara ini bukanlah suatu kebanggaan ataupun bentuk penghukuman yang patut dirayakan, melainkan sebuah wujud ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, aturan dan kehormatan profesi Polri,” tegas AKBP Helen Simanjuntak.
Menurut Kapolres, keputusan pemberhentian tersebut telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses itu dilakukan dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum sehingga setiap keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat.
Helen menekankan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun profesionalisme dan integritas anggota Polri. Tanpa disiplin, kepercayaan masyarakat terhadap institusi akan sulit dipertahankan.
“Penegakan disiplin merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar tidak pernah mengabaikan tanggung jawab yang telah dipercayakan negara.
“Jangan pernah menyia-nyiakan kehormatan yang telah diberikan negara, karena menjadi anggota Polri adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi, masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pesan Helen.
Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk terus menjaga nama baik Korps Bhayangkara melalui pengabdian terbaik kepada masyarakat, meningkatkan profesionalisme, serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi.
Penegakan disiplin melalui PTDH ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam memperkuat pembinaan internal organisasi. Dengan penerapan aturan yang konsisten, setiap personel diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Bagi Polres Bangka Barat, ketegasan terhadap pelanggaran bukan semata memberikan sanksi kepada individu, melainkan menjaga marwah institusi agar tetap dipercaya masyarakat. Sebab, di balik seragam Bhayangkara, melekat amanah besar yang hanya dapat dijaga melalui integritas, loyalitas dan disiplin yang tidak boleh ditawar. (Belva)


