Penulis: Belva Al Akhab, Satrio dan Tim
BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM – Kasus hilangnya Hafiza (8), bocah perempuan asal Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, sempat menyita perhatian masyarakat Bangka Belitung pada Maret 2023. Setelah dicari selama beberapa hari, Hafiza ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan sawit dan kasusnya kemudian terungkap sebagai pembunuhan.
Berikut kronologi lengkap kasus tersebut.
Minggu (5/3/2023) sore, Hafiza masih terlihat bermain di kawasan perumahan karyawan perkebunan sawit tempat keluarganya tinggal di Desa Terentang.
Menjelang malam, keluarga mulai khawatir karena Hafiza tidak kunjung pulang ke rumah. Upaya pencarian langsung dilakukan oleh keluarga dan warga sekitar.
Mereka menyisir lingkungan perumahan, jalan kebun, semak-semak hingga lokasi bermain anak-anak. Namun hingga malam hari, keberadaan Hafiza belum diketahui.
Memasuki hari kedua, pencarian diperluas dengan melibatkan warga, aparat desa, pekerja perkebunan, relawan hingga kepolisian.
Tim pencari menyisir berbagai lokasi di kawasan perkebunan sawit yang luas, termasuk jalan produksi, parit, jalur kebun, hingga lokasi-lokasi terpencil yang jarang dilalui warga.
Setiap informasi yang masuk diperiksa. Namun hingga hari keempat, pencarian belum membuahkan hasil.
Kekhawatiran pun mulai muncul bahwa Hafiza tidak sekadar tersesat.
Pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 07.00 WIB, seorang pekerja perkebunan menemukan jasad seorang anak perempuan di area perkebunan sawit PT BPL.
Lokasi penemuan berada cukup jauh dari tempat tinggal korban.
Polisi segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah kemudian dievakuasi untuk proses identifikasi dan autopsi.
Keluarga korban dipanggil untuk memastikan identitas korban melalui pakaian, sandal dan ciri fisik yang dikenali.
Hasil identifikasi akhirnya memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Hafiza yang dilaporkan hilang sejak empat hari sebelumnya.
Polisi Ubah Arah Penyelidikan
Setelah identitas korban dipastikan, kasus yang semula ditangani sebagai orang hilang berubah menjadi dugaan pembunuhan.
Tim gabungan dari Polres Bangka Barat, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung dan Jatanras mulai melakukan penyelidikan intensif.
Penyidik menelusuri aktivitas terakhir korban, memeriksa sejumlah saksi dan menyusun kembali kronologi sebelum Hafiza hilang.
Sejumlah petunjuk yang diperoleh kemudian mengarah kepada seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun yang tinggal di lingkungan yang sama.
Pada Selasa (14/3/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB, polisi mengamankan remaja tersebut di kawasan perumahan perkebunan sawit Desa Terentang.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap dugaan bahwa pelaku sempat merencanakan penculikan terhadap korban dengan tujuan meminta uang tebusan kepada keluarga.
Pelaku disebut telah menyiapkan nomor telepon baru yang rencananya digunakan untuk meminta tebusan sebesar Rp100 juta.
Namun rencana tersebut tidak berjalan sesuai yang direncanakan dan berakhir dengan kematian korban.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Barang bukti tersebut antara lain sepeda motor, telepon genggam, tali pengikat, kayu, pakaian korban dan beberapa barang lainnya.
Penyidik juga melakukan rekonstruksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, tersangka dan temuan di lapangan.
Kasus Hafiza menjadi salah satu kasus yang meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Bangka Barat.
Selain itu, peristiwa tersebut juga memberikan sejumlah pelajaran penting dalam penanganan kasus anak hilang.
Beberapa di antaranya adalah pentingnya penanganan cepat sejak jam pertama kehilangan, keterlibatan masyarakat dalam pencarian, pendataan saksi terakhir yang melihat korban, penyisiran lokasi terpencil, koordinasi lintas institusi serta penyampaian informasi yang tepat kepada publik.
Hingga kini, nama Hafiza masih dikenang oleh banyak warga Desa Terentang. Tragedi itu menjadi pengingat bahwa hilangnya seorang anak harus selalu diperlakukan sebagai kondisi darurat, karena setiap menit dapat menentukan keselamatan korban.


