BANGKA BARAT, targetkriminal.com — Menu MBG pada SD Negeri 15 Mentok dan SD Negeri 7 Mentok pada Jumat (25/09/2026) jadi sorotan beberapa orang tua siswa.
Pengakuan dari beberapa orang tua siswa berdasarkan pengakuan dari anaknya jika hari Jumat kemarin disajikan menu MBG “Special” : tidak ada nasi dan sebagai pengganti hanya disajikan 4 potong dadu kentang porsi sedikit yang dimasak bersama sawi putih dan bumbu kacang tanah.
“Anak pulang sekolah kemarin cerita kalau menu MBG dakde nasi cuma ada kentang dipotong dadu “itupun secuil kentang e” ditambah kek sayur sawi putih serta bumbu kacang,” kata salah satu orang tua siswa menceritakan.
Pengakuan Kepala MBG, Filda Efrilyanti kepada salah satu jejaring media online menyebutkan jika menu MBG tanpa nasi yang mengandung karbohidrat diganti dengan kentang.
Pertanyaannya menu MBG pada Jumat kemarin apakah sesuai dengan ketentuan dari standar ahli gizi tersert jika menurut pengakuan dari siswa porsi potongan dadu kentang hanya secuil als sedikit plus sayur sawi dan bumbu kacang.
Berdasarkan evaluasi ahli gizi dan standar Badan Gizi Nasional (BGN), kentang memang dapat berfungsi sebagai sumber karbohidrat pengganti nasi asalkan porsi dan komposisinya memenuhi asas gizi seimbang. Standar penyajian yang dianjurkan yakni
– Kentang: 150–200 gram atau setara 2–3 buah ukuran sedang (bukan 4 potong kecil)
– Protein ganda hewani (ayam/ikan/telur) + nabati (tahu/tempe)
– Sayuran berwarna seperti wortel, buncis, brokoli dengan porsi 20–30% dari piring
– Buah segar & susu UHT wajib sebagai pelengkap gizi lengkap
Menu yang diterima siswa/siswi tersebut justru minim lauk dan sayur, sehingga dinilai belum memenuhi angka kecukupan gizi anak sekolah.
Orang Tua Berharap Perbaikan
Para orang tua berharap menu ke depan kembali memenuhi standar porsi dan variasi agar anak-anak benar-benar mendapat asupan bergizi seimbang untuk tumbuh kembang optimal.
Publik menantikan penjelasan resmi dari BGN maupun SPPG terkait standar penggantian nasi dengan kentang dan batas minimal porsi yang wajib dipenuhi sesuai standarisasi ketentuan dari ahli gizi tersertifikasi.


