BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Aktivitas pertambangan timah di kawasan Kadur, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, menjadi perhatian Polres Bangka Barat. Polisi turun langsung melakukan pengecekan sekaligus mengingatkan masyarakat agar setiap aktivitas pertambangan dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Pengecekan tersebut dilakukan Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat pada Kamis (20/8/2026). Di lokasi, personel tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga membuka komunikasi dengan masyarakat mengenai pentingnya legalitas dalam aktivitas pertambangan.
Di tengah kehidupan masyarakat yang sebagian masih bergantung pada sektor timah, polisi memilih pendekatan persuasif. Warga diajak memahami bahwa aktivitas ekonomi tetap bisa berjalan, tetapi harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Ragil Dimas Ramdhan, mengatakan pihaknya sengaja mengedepankan komunikasi agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai aturan pertambangan.
“Hari ini kita melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat. Kami mengajak masyarakat yang ingin melakukan kegiatan pertambangan agar memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” kata Ragil.
Menurut dia, kepolisian memahami bahwa pertambangan menjadi salah satu sumber penghasilan bagi sebagian warga. Namun, alasan ekonomi tidak boleh membuat masyarakat mengabaikan aspek legalitas.
Karena itu, warga yang ingin melakukan aktivitas pertambangan diminta mencari informasi terlebih dahulu mengenai mekanisme dan perizinan yang diperlukan.
“Kita memahami bahwa kegiatan ini juga berkaitan dengan perekonomian masyarakat. Namun, tentunya kegiatan yang dilakukan tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ragil juga mengajak masyarakat tidak ragu berkoordinasi dengan pihak terkait apabila masih belum memahami prosedur pertambangan. Menurutnya, informasi yang diperoleh sejak awal dapat membantu masyarakat menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
“Kalau masyarakat ingin melakukan kegiatan pertambangan ke depannya, kami imbau untuk mencari informasi dan mengikuti prosedur yang ada. Harapannya, kegiatan yang dilakukan bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan,” katanya.
Bagi Polres Bangka Barat, pengecekan di kawasan Kadur bukan semata-mata soal pengawasan. Kehadiran polisi juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena persoalan pertambangan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap hukum dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Kita mengedepankan pendekatan yang humanis. Intinya kami mengajak masyarakat bersama-sama memahami aturan dan mencari solusi yang sesuai, sehingga aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik,” pungkas Ragil.
Pesan dari Kadur pun sederhana terhadap aktivitas pertambangan boleh menjadi sumber penghidupan, tetapi legalitas dan aturan tetap menjadi pijakan. Polisi berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman tanpa harus berhadapan dengan persoalan hukum akibat pelanggaran prosedur. (Belva)


