BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Sebuah informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat membongkar dugaan peredaran narkotika di kawasan Sinar Menumbing, Dusun VI, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.
Informasi itu diterima polisi pada Rabu (19/8/2026) malam. Tak butuh waktu lama, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya sebuah kontrakan menjadi titik penindakan.
Jarum jam menunjukkan sekitar pukul 00.05 WIB, Kamis (20/8/2026), ketika polisi mengamankan seorang pria berinisial EP (31), warga Belinyu, Kabupaten Bangka.
Di tempat itu, polisi menemukan enam paket plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Penggeledahan dilakukan dengan didampingi perangkat desa. Selain enam paket tersebut, petugas menemukan timbangan digital dan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Total barang bukti yang diamankan terdiri atas enam paket yang diduga sabu dengan berat bruto 1,58 gram, tiga potongan pipet sedotan warna hitam, dua potongan pipet warna putih, satu potongan pipet warna pink, satu bal plastik klip, satu timbangan digital, gunting, double tape, uang tunai Rp600 ribu, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon GT, serta satu unit handphone Infinix.
Dari pemeriksaan awal, EP mengakui barang bukti narkotika yang ditemukan petugas tersebut merupakan miliknya.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan penangkapan tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,58 gram,” ujar Yos.
Menurut Yos, EP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Polres Bangka Barat terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” katanya.
Kini penyidik Satresnarkoba masih menggali keterangan EP untuk mengurai asal-usul enam paket sabu tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terhubung dengan dugaan jaringan peredaran narkotika itu.
Bagi polisi, enam paket sabu yang ditemukan bukan sekadar barang bukti. Di balik paket-paket kecil itu, terdapat mata rantai yang masih harus diurai dari mana barang tersebut datang, siapa yang memasok, dan sejauh mana peredarannya menjangkau kawasan Bangka Barat.
Penyelidikan pun masih berjalan. Polisi memastikan penanganan kasus tersebut akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. (Belva)


