BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM – Malam mulai turun di Kampung Menggiang, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Senin (3/8/2026). Di tengah udara kering yang mulai menyelimuti wilayah Bangka Barat, hamparan lahan yang menghitam menjadi saksi bagaimana api sempat melalap sekitar seperempat hektare lahan. Beruntung, kobaran berhasil padam sebelum meluas dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Peristiwa itu kini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar semakin waspada terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama memasuki musim kemarau yang identik dengan meningkatnya risiko kebakaran.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan personel Polsek Simpang Teritip bergerak cepat begitu menerima laporan dari warga. Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 19.45 WIB, api telah padam sehingga petugas langsung melakukan pengecekan, pendataan, sekaligus memastikan situasi benar-benar aman.
Menurut Yos, meski kebakaran kali ini tidak meluas, kejadian tersebut harus menjadi pengingat bahwa satu tindakan kecil yang lalai dapat memicu bencana besar apabila tidak diantisipasi sejak dini.
” Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas, terutama saat cuaca kering. Jangan membakar lahan, jangan membuang puntung rokok sembarangan, dan hindari segala aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Polisi belum dapat memastikan sumber api lantaran tidak ditemukan saksi yang mengetahui awal mula kebakaran. Namun, dugaan sementara mengarah pada faktor kelalaian manusia yang diperparah oleh kondisi angin sehingga api dengan cepat merambat ke area lahan.
Mengantisipasi kejadian serupa, Polres Bangka Barat telah menginstruksikan seluruh jajaran, termasuk para Bhabinkamtibmas, untuk terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla. Sosialisasi dilakukan agar warga memahami bahwa pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan ketika api sudah membesar.
Yos menegaskan, menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
” Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Sekecil apa pun potensi yang dapat memicu kebakaran harus dihindari. Apabila melihat titik api, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait agar dapat ditangani secepat mungkin sebelum meluas,” tegasnya.
Imbauan tersebut menjadi semakin penting mengingat cuaca panas dan angin kencang dapat membuat api dengan cepat menjalar ke lahan-lahan lain, bahkan berpotensi mengancam permukiman warga apabila tidak segera ditangani.
Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar seperempat hektare. Setelah dilakukan pengecekan oleh personel Polsek Simpang Teritip, situasi di lokasi dipastikan aman dan kondusif, sementara penyelidikan terkait penyebab kebakaran masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Melalui peristiwa ini, Polres Bangka Barat berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga lingkungan. Sebab, mencegah munculnya satu titik api jauh lebih mudah daripada memadamkan kobaran yang telah berubah menjadi bencana. (Belva)


