BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Ketika malam mulai menyelimuti Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, aktivitas di sebuah rumah justru membuat warga resah. Rumah itu disebut kerap menjadi tempat berkumpul sejumlah pemuda hingga larut malam.
Keresahan warga akhirnya berujung pada laporan kepada polisi.
Dari informasi itulah, jejak dugaan peredaran narkotika mulai terbuka.
Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Intel Polsek Tempilang bergerak menuju rumah tersebut.
Operasi berlangsung dalam suasana dini hari.
Petugas melakukan penggerebekan. Dua pria yang berada di dalam kamar mendadak berusaha mencari jalan keluar melalui jendela.
Namun gerakan mereka lebih dulu terbaca petugas.
Keduanya berhasil diamankan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas yang dianggap mencurigakan di rumah itu.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Hantu Satresnarkoba bersama personel Polsek Tempilang langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan sekitar pukul 00.30 WIB, dua orang yang berada di dalam kamar sempat berusaha melarikan diri melalui jendela, namun berhasil diamankan petugas,” kata Iptu Yos Sudarso.
Setelah dua pria tersebut diamankan, polisi melanjutkan penggeledahan. Proses pemeriksaan disaksikan perangkat desa.
Petugas kemudian menemukan empat bungkus plastik klip berukuran besar.
Isinya membuat penggeledahan berubah menjadi pengungkapan kasus narkotika.
Di dalam plastik tersebut terdapat puluhan paket kristal bening yang diduga sabu. Barang itu disembunyikan di bawah sebuah kipas angin.
Benda yang sehari-hari digunakan untuk mengusir hawa panas tersebut ternyata menjadi tempat menyimpan barang yang kini menjadi barang bukti polisi.
Dari lokasi, petugas mengamankan sabu dengan berat bruto mencapai 12,87 gram.
Dua pria yang ditangkap masing-masing berinisial TS (27) alias Topan dan HS (34) alias Heri. Keduanya merupakan warga Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Salah seorang dari mereka disebut mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya.
Selain puluhan paket yang diduga sabu, polisi turut menyita puluhan plastik klip pembungkus, satu unit kipas angin yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, serta dua unit telepon genggam.
Dua pria tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Tempilang bersama seluruh barang bukti. Selanjutnya, keduanya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan.
“Kedua terduga pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Tempilang dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Yos.
Namun, penangkapan itu belum menutup cerita.
Polisi masih mendalami asal-usul sabu tersebut. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain atau jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kedua terduga pelaku.
Bagi aparat, pengungkapan ini bukan sekadar soal menemukan puluhan paket sabu di sebuah rumah. Ada mata rantai yang masih harus ditelusuri.
Dari mana barang tersebut datang?
Untuk siapa paket-paket itu disiapkan?
Apakah ada pihak lain yang berada di balik peredarannya?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini menjadi bagian dari penyidikan Satresnarkoba Polres Bangka Barat.
Di sisi lain, laporan masyarakat menjadi titik awal terbukanya kasus tersebut. Informasi yang awalnya hanya berupa keresahan terhadap aktivitas hingga larut malam akhirnya mengantarkan polisi pada dugaan peredaran narkotika.
“Polres Bangka Barat berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap,” tegas Iptu Yos Sudarso. (Belva)


