PANGKALPINANG, TARGETKRIMINAL.COM – Persoalan batas lahan perkebunan kelapa sawit yang kerap menjadi sumber konflik dinilai perlu diselesaikan dengan langkah yang terukur. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi mulai menganggarkan program pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit secara bertahap sebagai upaya memperkuat tata kelola pertanahan.
Gagasan itu bukan lahir untuk membuka kembali persoalan lama, melainkan memastikan seluruh HGU yang dimiliki perusahaan benar-benar sesuai dengan dokumen hukum dan kondisi faktual di lapangan. Menurut Edi, langkah tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, baik perusahaan, masyarakat, maupun pemerintah.
“Ini bukan untuk mencari kesalahan siapa pun. Justru ini adalah upaya memperbaiki tata kelola pertanahan agar ke depan tidak menimbulkan persoalan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah,” kata Edi Nasapta.
Ia menjelaskan, pengukuran ulang juga akan membantu pemerintah daerah memperoleh data pertanahan yang lebih akurat. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan, khususnya di sektor perkebunan yang menjadi salah satu penopang ekonomi Bangka Belitung.
Sebagai langkah awal, Edi mengusulkan Pemerintah Provinsi mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar untuk menjalankan pilot project pengukuran ulang terhadap sejumlah HGU yang dipilih sebagai sampel.
Melalui proyek percontohan itu, pemerintah diharapkan dapat melihat secara langsung kondisi di lapangan, mengevaluasi hasilnya, sekaligus menentukan kebutuhan pengukuran ulang pada kawasan HGU lainnya apabila memang diperlukan.
Menurut Edi, anggaran yang disiapkan pada tahap awal relatif kecil dibandingkan manfaat jangka panjang yang akan diperoleh daerah. Selain menciptakan kepastian hukum, program tersebut diyakini mampu menekan potensi sengketa lahan, meningkatkan kepercayaan investor, dan memberikan perlindungan yang adil bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Ia menilai, tata kelola pertanahan yang baik akan menjadi fondasi penting bagi iklim investasi yang sehat sekaligus menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah.
“Kami berharap gagasan ini dapat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Dengan anggaran yang relatif kecil pada tahap awal, kita sudah bisa memulai langkah perbaikan yang manfaatnya akan dirasakan dalam jangka panjang,” tutup Edi Nasapta.(Belva)

