JAKARTA, TARGETKRIMINAL.COM — Di tengah konflik bersenjata yang merenggut nyawa warga sipil, perjuangan menegakkan hak asasi manusia (HAM) kerap dihadapkan pada situasi sulit. Ketika masyarakat kehilangan rasa aman dan para korban menanti keadilan, keberanian untuk menyuarakan dugaan pelanggaran menjadi bagian penting dari upaya mempertahankan martabat manusia.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu kenangan yang melekat bagi Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Republik Indonesia, Mugiyanto, ketika mengenang perjuangan Navanethem “Navi” Pillay, tokoh HAM asal Afrika Selatan yang, menurut siaran pers Kementerian HAM, menerima Nobel Perdamaian 2026.
Mugiyanto menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menilai, perjalanan panjang Navi Pillay menunjukkan arti penting keberanian, keteguhan, dan konsistensi dalam memperjuangkan keadilan serta penghormatan terhadap hukum internasional.
“Selamat kepada Navi Pillay atas penghargaan Nobel Perdamaian 2026. Beliau merupakan salah satu tokoh yang telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan HAM internasional. Keteguhan dan konsistensinya dalam memperjuangkan keadilan selama puluhan tahun patut mendapatkan penghargaan dan penghormatan,” ujar Mugiyanto dalam siaran pers Kementerian HAM di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Bagi Mugiyanto, penghargaan tersebut bukan semata-mata pengakuan terhadap kiprah seorang tokoh internasional. Lebih jauh, penghormatan itu juga menjadi pengingat atas perjuangan para pembela HAM, korban, dan penyintas pelanggaran HAM yang terus memperjuangkan hak-hak mereka.
Salah satu bagian paling berkesan dalam penuturan Mugiyanto berkaitan dengan pengalamannya ketika berada di Jenewa, Swiss, pada Januari hingga Juni 2009.
Saat itu, konflik bersenjata antara pemerintah Sri Lanka dan kelompok Macan Pembebasan Tamil Eelam (Liberation Tigers of Tamil Eelam atau LTTE) mencapai tahap akhir. Konflik tersebut mengakibatkan jatuhnya ribuan korban sipil dan memunculkan perhatian terhadap dugaan pelanggaran HAM serta hukum humaniter.
Navi Pillay, yang saat itu menjabat Komisaris Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menyerukan penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran selama konflik. Ia juga menyoroti besarnya jumlah korban sipil dan pentingnya akses bantuan kemanusiaan.
Mugiyanto mengingat bagaimana Navi Pillay tetap menyuarakan perlunya penyelidikan dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua belah pihak.
“Saya masih ingat ketika berada di Jenewa pada paruh pertama tahun 2009. Saat itu, saya menyaksikan langsung kegigihan Navi Pillay sebagai Komisaris Tinggi HAM PBB dalam menyikapi konflik bersenjata antara pemerintah Sri Lanka dan LTTE, yang mengakibatkan jatuhnya ribuan korban sipil,” ungkap Mugiyanto.
Ia melanjutkan, Navi Pillay secara tegas mendorong penyelidikan independen dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran HAM serta hukum humaniter oleh kedua belah pihak.
Namun, menurut Mugiyanto, respons Dewan HAM PBB ketika itu belum memberikan ruang bagi penyelidikan internasional sebagaimana yang didorong Navi Pillay.
“Sayangnya, respons Dewan HAM PBB ketika itu belum memberikan ruang bagi penyelidikan internasional sebagaimana yang beliau dorong. Bagi saya, Navi Pillay adalah sosok yang teguh memegang prinsip HAM, keadilan, perdamaian, dan supremasi hukum,” katanya.
Kenangan tersebut menempatkan perjuangan HAM dalam konteks yang lebih luas daripada persoalan kelembagaan dan diplomasi internasional. Di tengah konflik, perlindungan masyarakat sipil dan upaya mengungkap dugaan pelanggaran menjadi persoalan mendasar yang berkaitan dengan kehidupan manusia.
Bagi Mugiyanto, keteguhan Navi Pillay dalam mendorong penyelidikan independen menunjukkan pentingnya mempertahankan prinsip keadilan, termasuk ketika menghadapi situasi yang rumit dan penuh tantangan.
Navi Pillay memiliki rekam jejak panjang dalam perjuangan melawan apartheid di Afrika Selatan dan penegakan hukum internasional.
Ia pernah menjadi hakim pada Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda, hakim Mahkamah Pidana Internasional, serta menjabat sebagai Komisaris Tinggi HAM PBB pada 2008–2014.
Dalam berbagai tanggung jawab internasional tersebut, Navi Pillay dikenal konsisten menyuarakan perlindungan masyarakat sipil dan penghormatan terhadap hukum internasional.
Komitmennya terhadap penegakan HAM juga tercermin melalui keterlibatannya dalam Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mengenai Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur dan Israel.
Melalui mekanisme tersebut, ia turut berperan dalam penyelidikan berbagai dugaan pelanggaran hukum internasional serta memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang terdampak konflik.
Bagi Mugiyanto, perjalanan tersebut memperlihatkan bahwa kontribusi seorang pembela HAM tidak cukup diukur dari jabatan yang pernah diemban. Hal yang tidak kalah penting ialah komitmen untuk mempertahankan prinsip keadilan dan menghormati martabat manusia.
Keberanian menyuarakan perlindungan HAM, keteguhan menghadapi tantangan, dan konsistensi memperjuangkan keadilan menjadi nilai yang menurutnya patut mendapat perhatian.
Di balik apresiasi terhadap Navi Pillay, Mugiyanto menyoroti pentingnya memberikan perhatian kepada korban dan penyintas pelanggaran HAM.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan hanya pengakuan terhadap dedikasi Navi Pillay, melainkan juga penghormatan bagi para pembela HAM serta mereka yang terus memperjuangkan hak-haknya setelah mengalami pelanggaran.
“Perjuangan Navi Pillay menunjukkan bahwa membela HAM membutuhkan komitmen yang kuat, termasuk ketika menghadapi situasi yang sulit dan kompleks. Penghargaan ini bukan hanya pengakuan terhadap dedikasi beliau, tetapi juga merupakan penghormatan bagi para pembela HAM serta korban dan penyintas pelanggaran HAM yang terus memperjuangkan hak-hak mereka,” kata Mugiyanto.
Pernyataan tersebut menegaskan dimensi kemanusiaan dalam perjuangan HAM. Di balik konflik bersenjata, dugaan pelanggaran hukum internasional dan proses penyelidikan, terdapat manusia yang mengalami penderitaan serta berharap mendapatkan keadilan.
Perhatian terhadap korban dan penyintas menjadi penting karena dampak pelanggaran HAM tidak selalu berakhir ketika konflik mereda. Pengalaman, hak dan harapan mereka tetap perlu mendapat tempat dalam upaya menegakkan keadilan.
Mugiyanto juga mengapresiasi keputusan Navi Pillay yang, sebagaimana disebutkan dalam siaran pers Kementerian HAM, mendedikasikan penghargaan tersebut kepada para penyintas kejahatan internasional.
Ia menilai dedikasi itu bermakna karena menempatkan pengalaman dan perjuangan para penyintas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penegakan keadilan.
“Dedikasi penghargaan ini kepada para penyintas kejahatan internasional sangat bermakna. Di balik setiap peristiwa pelanggaran HAM, ada manusia yang mengalami penderitaan dan terus berharap memperoleh keadilan. Suara dan harapan mereka harus tetap mendapatkan perhatian,” ujarnya.
Pesan tersebut mengingatkan bahwa perjuangan HAM bukan hanya tentang prinsip hukum yang tertulis atau keputusan lembaga internasional. Perjuangan itu juga berkaitan dengan upaya memastikan bahwa penderitaan manusia tidak diabaikan dan harapan para korban untuk memperoleh keadilan tetap diperhatikan.
Kementerian HAM berharap penganugerahan Nobel Perdamaian 2026 kepada Navi Pillay dapat semakin memperkuat perhatian masyarakat internasional terhadap pemajuan dan pelindungan HAM.
Penghargaan tersebut juga diharapkan memberikan semangat kepada para pembela HAM yang terus bekerja memperjuangkan keadilan di berbagai belahan dunia.
Mugiyanto menilai, perjalanan Navi Pillay menjadi pengingat bahwa membela HAM membutuhkan komitmen kuat, terutama ketika menghadapi persoalan yang sulit dan kompleks.
“Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, menghormati HAM, dan memperjuangkan perdamaian yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Pada akhirnya, pesan kemanusiaan yang disampaikan Mugiyanto tidak berhenti pada apresiasi terhadap seorang tokoh. Penghargaan tersebut juga menjadi momentum untuk kembali menempatkan korban dan penyintas sebagai bagian penting dari perjuangan menegakkan HAM.
Sebab, di tengah berbagai konflik dan tantangan hukum internasional, penghormatan terhadap martabat manusia harus tetap menjadi landasan. Keadilan bukan hanya tentang memastikan adanya mekanisme hukum, tetapi juga tentang menjaga agar suara mereka yang mengalami penderitaan tidak hilang dari perhatian dunia.
Penulis: Belva Al Akhab


