BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM – Ada yang diperiksa dalam sebuah audit, tetapi ada pula yang sedang dipertaruhkan: kepercayaan.
Di balik laporan program kerja, realisasi anggaran, hingga tumpukan dokumen administrasi, terdapat tanggung jawab besar yang harus dipastikan berjalan sebagaimana mestinya.
Hal itulah yang menjadi bagian dari perhatian Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. saat mengikuti Audit Kinerja Tahap II Tahun 2026 aspek Pelaksanaan dan Pengendalian yang dilaksanakan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri di Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (8/8/2026).
Audit tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan program kerja dan pengelolaan anggaran di lingkungan kepolisian terlaksana sesuai ketentuan, efektif, efisien serta akuntabel.
Kapolres Bangka Barat tidak hadir seorang diri. Bersamanya turut hadir pejabat utama Polres Bangka Barat, para Kaur Mintu Bag, Sat dan Sie, serta perwakilan personel Polres dan Polsek jajaran.
Ruang pemeriksaan pun tidak sebatas pada persoalan administrasi.
Tim audit melihat sejumlah aspek, mulai dari pencapaian program kegiatan, realisasi penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2026, pertanggungjawaban keuangan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), hingga pelaksanaan tugas pokok dan fungsi satuan kerja.
Bagi jajaran Polres Bangka Barat, proses tersebut menjadi kesempatan untuk membuka kembali catatan perjalanan organisasi.
Apa yang sudah baik dipertahankan. Apa yang masih kurang menjadi bahan evaluasi untuk diperbaiki.
Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan Kapolres AKBP Helen Simanjuntak menempatkan audit sebagai bagian dari proses evaluasi, bukan sekadar agenda pemeriksaan rutin.
“Audit ini menjadi bagian dari evaluasi dan pembenahan agar seluruh program kerja yang dilaksanakan jajaran Polres Bangka Barat semakin tertib, efektif dan akuntabel. Setiap masukan dari tim audit tentunya menjadi bahan bagi kami untuk terus melakukan perbaikan,” kata Yos, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Yos, Kapolres juga mendorong seluruh jajaran untuk menjadikan setiap evaluasi sebagai ruang belajar dan kesempatan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.
Sebab, ukuran keberhasilan tidak cukup hanya dengan melihat apakah sebuah kegiatan telah dilaksanakan.
Lebih dari itu, pelaksanaan tugas harus memberikan manfaat dan tetap berada dalam koridor aturan.
“Kapolres menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas bukan hanya dilihat dari kegiatan yang terlaksana, tetapi juga dari bagaimana kegiatan tersebut memberikan manfaat dan dilaksanakan sesuai aturan,” ujarnya.
Pesan tersebut kemudian bermuara pada satu tujuan: pelayanan kepada masyarakat.
Profesionalisme personel, tertib administrasi, penggunaan anggaran yang bertanggung jawab, dan kepatuhan terhadap ketentuan bukanlah tujuan akhir. Semuanya menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin baik.
“Kami ingin setiap pelaksanaan tugas semakin profesional, tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada akhirnya, seluruh upaya pembenahan ini bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Audit Kinerja Tahap II aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Tahun 2026 tersebut selesai sekitar pukul 15.30 WIB.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan kondusif.
Namun, ketika ruang audit ditutup dan dokumen kembali tersimpan, pekerjaan pembenahan belum selesai.
Justru dari catatan, evaluasi dan masukan yang muncul dalam proses tersebut, jajaran Polres Bangka Barat dituntut untuk melangkah lebih jauh memperbaiki apa yang kurang, mempertahankan yang sudah baik, dan memastikan setiap pelaksanaan tugas benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab bagi institusi kepolisian, kinerja yang baik bukan hanya tentang laporan yang selesai, melainkan tentang kepercayaan masyarakat yang harus terus dijaga. (Belva)


