BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Suara knalpot brong yang selama ini kerap memecah ketenangan di jalanan Bangka Barat perlahan mulai berkurang. Bukan hanya karena penindakan aparat, tetapi juga tumbuhnya kesadaran bahwa kebisingan di jalan raya dapat mengganggu kenyamanan banyak orang. Langkah Polres Bangka Barat menertibkan kendaraan berknalpot brong pun menuai dukungan dari masyarakat.
Bagi warga yang setiap hari melintasi jalan utama maupun tinggal di sekitar ruas jalan, suara bising dari knalpot yang tidak sesuai spesifikasi bukan sekadar mengganggu telinga. Kebisingan itu dinilai mengurangi kenyamanan, bahkan berpotensi mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya.
Melihat kondisi tersebut, Satlantas Polres Bangka Barat menggelar penertiban di kawasan Jalan Raya Kecamatan Mentok. Dalam operasi itu, petugas menemukan dua sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong.
Kedua knalpot tersebut langsung diamankan. Pemilik kendaraan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan knalpot yang melanggar aturan, sekaligus diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi ketentuan lalu lintas.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Penggunaan knalpot yang menimbulkan suara sangat bising dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami mengajak para pengendara untuk menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan menghormati pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Yos, Rabu (29/7/2026).
Ia menegaskan, operasi yang dilakukan bukan semata-mata berorientasi pada penindakan. Lebih dari itu, Polres Bangka Barat ingin membangun kesadaran kolektif bahwa tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.
Pendekatan persuasif terus dikedepankan agar masyarakat memahami bahwa penggunaan knalpot standar bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak orang lain untuk menikmati lingkungan yang aman dan nyaman.
“Kami berharap kesadaran masyarakat terus tumbuh. Ketertiban di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” kata Iptu Yos.
Dukungan masyarakat terhadap langkah tersebut menjadi sinyal positif bahwa upaya menciptakan lalu lintas yang lebih tertib tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Kesadaran pengendara menjadi kunci agar jalan raya di Bangka Barat kembali menjadi ruang publik yang aman, nyaman dan bebas dari kebisingan yang tidak perlu. (Belva)


